TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Dirjen Pajak Suryo Utomo: Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Pulihkan Indonesia

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan pesan Ramadhan kepada seluruh wajib pajak yang menjalankan ibadah puasa, dan mengimbau untuk meningkatkan kepatuhan dalam hak dan kewajiban perpajakannya.

"Diharapkan agar seluruh masyarakat senantiasa meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya sebagai bentuk gotong royong untuk bersama-sama memulihkan keadaan Indonesia dari pandemi," kata Suryo Utomo dalam tayangan media sosial di akun Youtube DJP bertema Marhaban Ya Ramadhan.

Menurut Suryo, momen Ramadhan 1442 Hijriah tahun ini berbeda dari beberapa tahun lalu. Indonesia dan dunia tengah dilanda pandemi. Namun, diharapkan tidak mengurangi kualitas ibadah di Bulan Suci ini.

"Ramadan tahun ini berbeda dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya karena kita masih berjuang melawan pandemi," kata Suryo.

Suryo menjabarkan pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk menangani dampak pandemi. Upaya tersebut wajib diikuti masyarakat dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, upaya pemerintah menangani pandemi dengan program vaksinasi kepada masyarakat. Suryo menyebutkan, program vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan dukungan pembiayaan dari APBN.

Penerimaan pajak, merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk program vaksinasi tersebut kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan kepatuhan pajak masyarakat tetap terjaga dengan baik sebagai modal pemerintah menangani pandemi dengan pengadaan vaksin.

Sebagai ucapan penutup, Suryo Utomo menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa kepada wajib pajak. Dukungan wajib pajak dan doa diharapkan menjadi upaya bersama keluar dari situasi pandemi ini.

"Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua diberikan kesehatan melewatinya. Selamat menjalankan ibadah puasa 1442 H, Semoga Allah SWT menerima semua amal ibadah kita semua," kata Suryo.

https://youtu.be/KdF8s-a0tuo