PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) yang telah berkontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak sepanjang tahun 2020.
Apresiasi dan ucapan terima kasih tersebut disampaikan melalui video berdurasi sekitar 2,5 menit yang diunggah dalam Youtube dan akun media sosial Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Suryo menyebutkan Indonesia bisa melewati tahun lalu dengan baik meskipun penuh tantangan karena adanya pandemi Covid-19.
“Saya, Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, atas nama institusi mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pembayaran pajak Anda di tahun 2020 yang secara keseluruhan mencapai Rp1.070 triliun atau setara dengan 89,3% dari APBN 2020,” katanya.
Realisasi penerimaan pajak 2020 mengalami kontraksi 19,7% dibandingkan tahun lalu. pajak penghasilan (PPh) migas tercatat mencapai Rp33,2 triliun triliun dan pajak nonmigas mencapai Rp1.036,8 triliun.
Suryo mengatakan pajak yang dibayarkan wajib pajak menjadi tulang punggung utama pembangunan bangsa, terutama dalam upaya bersama untuk melawan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
