PajakOnline | Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp940 miliar untuk program stimulus ekonomi melalui diskon transportasi. Dana tersebut dialokasikan untuk memberikan diskon tiket kereta api, angkutan laut, serta menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat dalam rangka mendorong konsumsi masyarakat selama masa libur sekolah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengonfirmasi bahwa diskon tiket kereta api sebesar 30% dan diskon tiket angkutan laut sebesar 50% mulai berlaku 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Program ini bertepatan dengan masa libur sekolah dan menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk mendorong aktivitas ekonomi daerah.
Kementerian Keuangan akan memberikan dukungan pembiayaan kepada BUMN-BUMN yang melaksanakan program diskon melalui mekanisme top-up anggaran. "Nanti dari Kemenkeu akan membantu juga top-up untuk keuangannya bagian dari stimulus ekonomi," kata Erick.
Dana stimulus ini juga mencakup fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat sebagai upaya meringankan beban masyarakat.
"Ini bagus buat meringankan juga masyarakat yang sedang berlibur. Terbukti beberapa support pemerintah untuk transportasi ini kan selama ini juga berjalan dengan baik dan hasil impact-nya buat ekonomi daerah terasa," ujar Erick.
Ia menekankan bahwa program serupa sebelumnya telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
