PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap transformasi digital yang sedang berjalan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
sebagai bagian dari program reformasi perpajakan. Dalam webinar Tax Reform in the Digital Age: Challenges and Opportunities yang dilaksanakan DJP, Menteri Keuangan menekankan bahwa
manfaat yang dapat diperoleh dari era digital sangat besar dan beragam sehingga reformasi
perpajakan harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital secara optimal.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Pajak tahun 2021.
Big data, advanced analytics, artificial intelligence, dan robotics process automation adalah sederet kemajuan teknologi digital yang akan dimaanfatkan DJP melalui Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Pada tahun 2024, saat implementasi sistem baru secara nasional dilakukan, DJP berharap masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti sehingga dapat menekan beban kepatuhan wajib pajak.
“Dengan sistem yang terdigitalisasi, berbasis data, dan terintegrasi, maka akan membantu kita melayani wajib pajak secara lebih personalised dan efektif,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dalam sesi diskusi panel.
