TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Dukung UMKM, Pemerintah Akan Batasi Brand Impor Masuk Indonesia

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan pemerintah akan membatasi brand impor masuk ke pasar Indonesia. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan dukungan terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan di pasar domestik.

Teten mengungkapkan, saat ini para pelaku UMKM dinilai sulit bersaing dengan produk-produk impor, seperti thrifting ilegal, sampai yang legal. "Kita juga membicarakan pentingnya ada restriksi, atas masuknya produk impor sehingga produk dalam negeri atau UMKM yang memang ada di pasar lokal tidak terganggu dengan adanya produk impor," kata Teten dalam konferensi pers di Kemenkop UKM, dikutip hari ini.

Teten mengatakan, pembatasan terkait produk dari brand impor sedang dalam pembahasan. Sebab, menurutnya saat ini pasar industri fashion di dalam negeri masih dibanjiri oleh produk impor. Bahkan, untuk produk impor yang ilegal porsinya 31 persen.

"Ini perlu kita atur, kita jangan biarkan pasar kita begitu mudah dimasuki oleh mereka, tadi saya ibaratkan tentang sawit yang dihambat oleh isu lingkungan, masa kita cukup leluasa memasukan produk impor keisni," kata Teten.

Usulan Restriksi dipilih oleh Kemekop UKM dengan tujuan memberikan pasar dalam negeri kepada pelaku UMKM lokal. Mengingat, beberapa industri seperti tekstil pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur, mengalami permintaan dari pasar ekspor.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Bulan Februari 2023 nilai ekspor Indonesia mencapai sekitar 21,4 miliar dolar AS, turun 4,15persen dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom).

Penurunan nilai ekspor nasional juga sudah terjadi enam bulan berturut-turut sejak September 2022. Baca Juga Ridwan Kamil Larang Perdagangan Baju Bekas Impor, Ini Respons Pedagang di Bandung Pada periode Januari-Februari 2022, nilai ekspor Indonesia ke AS masih mampu mencapai 4,96 miliar dolar AS. Namun, pada Januari-Februari 2023 nilainya turun -22,15 persen menjadi 3,86 miliar dolar AS.

Dalam periode sama, nilai ekspor nonmigas ke Uni Eropa turun -11,54persen dari 3,28 miliar dolar AS menjadi 2,90 miliar dolar AS. Melemahnya permintaan dari pasar ekspor menjadi alarm untuk pemerintah menguatkan pasar dalam negeri, sehingga para pelaku UMKM masih bisa mendapatkan pasar di tengah lesunya perekonomian global.

"Semua negara meski sudah masuk dalam perdagangan bebas ada upaya setiap upaya melakukan restriksi, kepentingan kita melindungi pasar domestik," pungkas Teten.