PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Januari 2021 sebesar Rp68,5 triliun atau 5,6% terhadap target Rp1.229,6 triliun. Penerimaan perpajakan ini mengalami penurunan 15,3% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terjadinya kontraksi penerimaan pajak tersebut sebagai dampak berlanjutnya pelemahan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
"Penerimaan pajak Rp68,5 triliun atau kontraksi 15,3%," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita pada hari ini, Selasa (23/2/2021).
Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2020 tercatat senilai Rp80,8 triliun atau 6,7% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat juga mengalami pertumbuhan negatif atau minus 6,1%.
Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Januari 2021 tercatat senilai Rp12,5 triliun atau 5,8% dari target Rp214,96 triliun. Realisasi itu mencatatkan pertumbuhan 175,3% dibandingkan dengan capaian pada periode sama tahun lalu yang senilai Rp4,5 triliun.
