PajakOnline.com—Expense ratio merupakan seluruh biaya yang digunakan oleh manajer investasi untuk mengelola reksadana dibagi dengan rata-rata aset investasi dalam satu tahun. Istilah ini juga biasa dikenal sebagai rasio beban biaya.
Dapat dikatakan, bahwa expense ratio ini sebagai gambaran operasional sekaligus gaji manajer investasi dan bank kustodian serta pajak kepentingan pengelolaan reksadana yang nantinya dinyatakan dalam bentuk persentase.
Terdapat besaran expense ratio, besaran ini merupakan salah satu indikator untuk menilai kinerja manajer investasi. Caranya cukup dengan melihat nominal yang dihasilkan. Apabila hasilnya tidak terlalu besar, maka mereka menjalankan pekerjaannya dengan baik.
Namun, bila hasil perhitungan expense ratio cukup besar, dapat dikatakan bahwa kecil dana kelolaan yang dapat diputarkan ke dalam bentuk saham. Dengan demikian semakin berat pula beban manajer investasi untuk menarik keuntungan lebih besar dari nilai rata-rata return pasar (beat the market).
Besaran expense ratio yang baik umumnya adalah di bawah 1% hingga mendekati nol. Namun, meski nominal terlampau kecil belum tentu lebih baik sebab terkadang dapat kita jumpai reksadana dengan diskon pada nilai aset bersihnya. Jadi, meskipun rasio beban biayanya cukup tinggi, reksadana tersebut tetap berharga.
Perusahaan besar akan berinvestasi pada reksadana apabila besarnya expense ratio di atas 1%. Sementara untuk bisnis berskala kecil, nominalnya tidak boleh melebihi 1.25%. Jika melebihi angka tersebut, maka pengelolaan manajer investasi kurang profesional dan berbiaya tinggi.
Cara menghitung expense ratio, yakni sebagai berikut:
- langkah pertama menghitung expense ratio adalah dengan melihat laporan keuangan milik manajer investasi. Selain itu, untuk mengetahui jumlah beban biaya, Anda perlu mengecek pembaharuan prospektus reksa dana yang telah dipilih.
