PajakOnline.com—Sebagian besar dari Anda tentu sudah sering melakukan transaksi jual beli. Dalam suatu transaksi jual beli, memang sudah suatu kewajiban atau kewajaran untuk menyertakan bukti pembayaran untuk keamanan transaksi antara dua pihak yang berkaitan. Salah satunya adalah invoice atau faktur yang sudah pasti Anda ketahui.
Invoice sendiri merupakan lembar daftar tagihan yang dikeluarkan penjual ke pembeli yang biasanya muncul ketika pembeli menyelesaikan pemesanan dan penjual mengirimkan pesanan tersebut. Invoice sangat erat kaitannya dengan akuntansi, keberadaannya merupakan salah satu faktor penting dalam rekam keuangan perusahaan.
Bagaimana dengan proforma invoice? Sama halnya dengan invoice, proforma invoice juga merupakan salah satu dokumen yang penting dalam sebuah kegiatan transaksi jual beli. Dengan kata lain, proforma invoice dapat diartikan sebagai faktur sementara yang dikeluarkan oleh pihak penjual atau penyedia jasa kepada pihak pembeli.
Kemudian, bagi Anda yang ingin membuat proforma invoice terdapat beberapa hal yang perlu dimasukan dalam dokumen tersebut yakni:
