PajakOnline.com—Istilah invoice mungkin sudah tak asing lagi bagi Anda yang bekerja di perusahaan dagang, manufaktur, maupun jasa. Dokumen yang biasa disebut dengan invoice memang sangat penting bagi perusahaan, baik perusahaan kecil maupun besar wajib memiliki dokumen ini sebagai bukti penagihan.
Invoice merupakan dokumen yang sering digunakan dalam transaksi jual beli khususnya bagi badan usaha yang terdaftar oleh pajak. Invoice dikenal juga sebagai nota yang digunakan badan usaha yang belum terdaftar pajak dan masih konvensional.
Invoice adalah sebuah dokumen yang digunakan untuk pernyataan penagihan oleh penjual kepada pembeli yang berisi detail produk atau jasa yang digunakan oleh pembeli seperti satuan, total harga, serta tanggal pembelian.
Invoice penting bagi perusahaan karena;
1. Mencatat segala transaksi utang dan piutang yang dilakukan oleh perusahaan.
2. Mencatat informasi transaksi yang detail dan runut.
3. Perusahaan jadi punya bahan rujukan yang jelas dalam memposting transaksi utang piutang ke dalam laporan keuangan perusahaan.
4. Sebagai acuan yang sah apabila perusahaan ingin menjual kembali barang yang telah dibelinya ke pihak lain.
