PajakOnline.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo (capres) untuk mengikuti Pilpres 2024.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, maka calon wakil presiden yang dipilih PDIP yang akan mendampingi Bapak Ganjar Pranowo adalah Bapak Mahfud MD," kata Megawati di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Masa pendaftaran capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka KPU pada 19-25 Oktober 2023. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif pada 19-28 Oktober 2023.
Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada 13 November 2023. Sedangkan penetapan nomor urut pasangan calon digelar pada 14 November 2023.
Dalam pidatonya yang kami kutip, Mahfud MD menyatakan akan meneruskan cita-cita Indonesia Emas. "Mas Ganjar dan saya akan melanjutkan cita-cita Indonesia Emas 2045," kata Mahfud, di Kantor DPP PDIP, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Mahfud mengatakan, untuk mewujudkan cita-cita tersebut, harus memenuhi sejumlah syarat yakni ideologi bangsa kokoh, ekonomi baik, hukum dan keadilan ditegakkan ,politik demokratis, budaya gotong royong hidup, serta mengedepankan persaudaraan. Jika penegakkan hukum dilakukan dengan benar maka setengah masalah bangsa ini Insya Allah tuntas kalau hukumnya bagus maka segala aspek kehidupan masyarakat akan bagus juga. misalnya di bidang sosial, politik, budaya, pertahanan, keamanan dan ekonominya.
"Prioritas pemberantasan korupsi kepastian hukum dan konsistensi dalam implementasi penegakannya memberi jaminan bagi investasi dan pembangunan ekonomi serta memberi perlindungan kepada masyarakat," kata Mahfud.

Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD. Foto: Tangkapan layar.[/caption]