TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Resmi Dihentikan

Redaksi PajakOnline · 17 Apr 2024, 08.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan secara resmi menghentikan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Tol Trans Jawa untuk arus mudik Lebaran 2024 terhitung mulai hari ini Selasa (16/4/2024). Hal ini sejalan dengan diberhentikannya rekayasa one way di Tol Trans Jawa.

“Untuk ganjil genap paralel ya, artinya sudah berakhir tadi di jam 8.00 WIB. Untuk datanya nanti pelanggaran pada saat ganjil genap pada saat arus mudik maupun balik,” kata Aan saat konferensi pers Arus Balik Lebaran 2024, Selasa (16/4/2024).

Sementara itu, Aan mengatakan rekayasa lalu lintas di Tol Trans Jawa mulai dari KM 414 hingga KM 72 juga telah dihentikan. “Jadi untuk pelaksanaan one way dari KM 414 sampai KM 72, tadi jam 08.00 kita sudah tutup ya. Untuk arus lalu lintas sekarang sudah kita normalkan dua arah. Artinya sudah menjadi arus lalu lintas normal ya,” jelasnya.

Aan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan rekayasa lalu lintas dengan membuka tiga lajur contraflow dari KM 70 sampai KM 47. “Kemudian dari KM 70 sampai dengan 47 saat ini kita masih membuka 3 lajur, contraflow, sedang proses untuk memperkecil menjadi dua lajur karena situasi situasi arus lalu lintas dari Trans Jawa.”

“Kemudian dari mana selatan, Bandung ya ini menunjukkan angka yang melandai ya. Artinya angka normal, ini sampai saat ini dari Semarang dari Bandung juga menunjukkan angka yang landai sehingga untuk di Jakarta Cikampek kita akan hanya membuka dua lajur, dua lajur contraflow dari 70 sampai dengan 47,” sambungnya.

Aan mengatakan puncak arus balik Lebaran terjadi sejak tadi malam, Senin (15/4/2024) hingga pagi ini pukul 06.00 WIB. “Kemudian untuk puncak arus ya, arus balik tahun 2024 ini terjadi pada kemarin, tadi malam sampai tadi pagi jam 6, sampai penutupan arus,” pungkasnya.