TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 907.000 Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek setelah Mudik Lebaran

Redaksi PajakOnline · 17 Apr 2024, 08.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Jasa Marga mencatat sebanyak 961.000 kendaraan kembali ke Jabotabek pada 10-14 April 2024. Jumlah kendaraaan tersebut melewati empat gerbang tol utama di antaranya GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Ciawi, dan GT Cikupa.

"Mencapai 961.000 kendaraan, yang merupakan 52% dari total prediksi 1,87 juta kendaraan yang akan kembali ke Jabotabek pada periode H1 sampai dengan H+7 atau 10-18 April 2024," kata Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, Selasa (16/4/2024).

Namun Subekti mengatakan sebanyak 907.000 kendaraan atau 48 persen pemudik belum kembali ke Jabotabek. “Kami perkirakan masih sekitar 907.000 kendaraan akan kembali ke Jabotabek atau masih sekitar 48% pemudik yang belum kembali ke Jabotabek," jelasnya.

Jasa Marga terus siaga terutama pada titik krusial KM 66 Jalan Tol Jakarta Cikampek arah Jakarta. Titik itu merupakan pertemuan lalu lintas dari arah Trans Jawa dan Bandung. "Salah satunya dengan mendukung rekayasa lalu lintas atas diskresi kepolisian, menambah lajur transaksi di gerbang tol, pengalihan lalu lintas menuju jalur fungsional Japek II Selatan hingga menyiapkan sarana di lajur contraflow,” katanya.