TRENDING
Pemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Pemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Gerakan Gotong Royong Nasional Berbelanja

Redaksi PajakOnline · 25 Sep 2020, 09.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Berbeda pendapat dari Pemerintah, Ekonom Bank Infaq, Rezza Artha mengatakan, konsumsi dalam negeri menjadi backbone atau tulang punggung Indonesia untuk keluar dari resesi.

"Jadi kuncinya bukan di investasi. Investasi hanya menjadi salah satu pendorong pemulihan ekonomi nasional. Masih ada beberapa cara untuk keluar dari krisis," kata Rezza, bankir bank syariah ini.

Penjelasan Indonesia Resesi.

Menurut Rezza, Indonesia memiliki kans besar untuk selamat dari resesi dibandingkan negara tetangga ataupun negara lain yang sudah duluan mengalami resesi.

Baca Juga: Indonesia Resesi, Bantuan Langsung Tunai Jadi Solusi

"Indonesia menang dalam jumlah penduduk (human resources). Bayangkan 200 juta penduduknya kalau ramai-ramai gotong royong berbelanja secara nasional. Tingkatkan saja 10%-20% belanja kita, itu akan menyerap 20 juta tenaga kerja. Yang dapat uang dari bekerja, gajinya belanjakan. Meeting di cafe di resto, ngopi-ngopi, makan-makan, belanja. Yang dapat BLT (bantuan langsung tunai) segera belanjakan kebutuhan pokok. Belanja bisa di UMKM, di warung tetangga, di dagangan teman, dan di mana saja. Jangan takut untuk mengeluarkan uang untuk belanja. Ini membuat ekonomi kita berputar lancar," kata Rezza, Ketua Umum Bank Infaq.

Rezza mengibaratkan ekonomi seperti motor dan mobil, kalau pengendaranya mantap melajukan kendaraannya ke depan, optimistis dan terus maju maka roda akan terus berputar ke depan. Ekonomi terus berjalan. Tapi, kalau pengendaranya berhenti, maka ekonomi macet. Kalau pengendaranya ngajak mundur, ekonomi juga ikut mundur.

Baca Juga: BLT Pekerja Harus Dibelanjakan untuk Konsumsi Kebutuhan Pokok

"Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus meng-encourage, mengajak seluruh rakyatnya untuk berbelanja, bergotong-royong untuk keluar dari resesi ini dengan cara berbelanja. Meningkatkan konsumsi dalam negeri. Presiden adalah pemimpin kita semua. Pemimpin yang visioner mampu mengajak seluruh rakyatnya berjuang bersama memulihkan ekonomi.

Menurut Rezza, ekonomi amat dipengaruhi psikologi massa. "Jangan takut spending kalau punya uang. Uang yang Anda miliki jangan cuma disimpan. Yang punya dana cash, belanjakan. Ngapain disimpan, gak akan membuat Anda tambah kaya, yang ada ekonomi terpuruk, uang andapun turun nilainya. Yang punya fasilitas bank, cairkan, belanjakan. Ingat yang bikin ekonomi nyungsep salah satunya ketakutan siapapun Anda untuk berbelanja. Semakin takut belanja semakin nyungsep, hidup kita semakin susah, pengangguran bertambah," kata Rezza.

"Yang mau usaha, ayo mulai usaha, yang mau benerin rumah, silakan benerin rumah, belanja semen, kayu, pintu, dan lainnya. Berbelanja berbasis padat karya dan lokal. Kita akan selamat dari resesi ini," ujar Rezza.

Baca Juga: Selamatkan UMKM, Ini Cara Keluar dari Resesi

Setelah menggenjot konsumsi dalam negeri, maka Pemerintah juga harus ikut berbelanja dengan uang negara. “Pejabat negara, ayo habiskan segera anggaran Anda (sesuai aturan ya agar tidak terjerat hukum tentunya). Belanja pemerintah saat ini bisa dikatakan andalan kedua setelah konsumsi. Karena sumber pendanaan pemerintah saat ini dirasa cukup solid. Walaupun harus utang sana sini, gasss aja teruss dulu, tak ada jalan lain, nanti kan akan berimbas positif terhadap pajak. Yang jelas semakin banyak belanja pemerintah maka ekonomi semakin selamat.

Kemudian, naikan ekspor, investasi, dan berupaya menekan atau mengurangi impor. "Maka dari sisi konsumen cintailah produk-produk Indonesia. Belanja produk buatan Indonesia. "Kita semua bisa menjadi pahlawan penyelamat perekonomian Indonesia," kata Rezza.

Sementara itu, pengamat perpajakan dari PajakOnline Consulting Group Abdul Koni menilai Pemerintah telah berupaya membantu seluruh wajib pajak, baik perseorangan maupun badan dengan memberikan kebijakan berupa keringanan, dan insentif pajak.

"Kebijakan perpajakan ini menjadi stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat," kata Koni, Managing Director PajakOnline Consulting Group.

Bagi wajib pajak terutama badan usaha yang sudah menerima insentif pajak, lanjut Koni, dapat memulihkan usahanya. Setelah usaha pulih, dapat kembali menyerap tenaga kerja. Dengan begitu, pemulihan ekonomi nasional dapat tercapai. Indonesia dapat segera keluar dari resesi ini.

Menuju kuartal III Ekonomi Indonesia diproyeksikan masih minus atau terkontraksi akibat dampak pandemi Covid-19.