PajakOnline.com—Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak periode 2001-2006 Hadi Poernomo mendapatkan penghargaan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai penggagas Single Identity Number (SIN) dan lulusan tertua Strata-1 (S-1) Hukum. Hadi Poernomo menjadi lulusan tertua karena sudah berusia 75 tahun.
Walaupun sudah bergelar doktor, namun Hadi kuliah lagi di jurusan hukum dan berhasil lulus menjadi sarjana hukum. "Terima kasih saya ucapkan, karena saya tahu bahwa Unkris adalah salah satu universitas tertua, maka saya mencari S1 hukum di Unkris, dan alhamdulillah termasuk lulusan tertua," katanya kepada wartawan.
Hadi mengungkapkan, tujuannya menjadi sarjana hukum ini untuk menjadi konsultan hukum. Piagam Penghargaan MURI atas penyelesaian rekor studi S-1 Hukum sebagai lulusan tertua diberikan langsung Ketua MURI Jaya Suprana.
Soal SIN pajak ini, menjadi bahan skripsinya untuk menyelesaikan studi sarjana hukum di Universitas Krisnadwipayana. Dia menyatakan SIN dapat meningkatkan rasio pajak.
Hadi Poernomo menjelaskan, penerapan SIN sebagai pengawasan perpajakan di dalam negeri menjadi solusi untuk meningkatkan penerimaan negara. Caranya, dengan pengawasan terhadap sumber dana hingga besaran pajak yang disetor.
"Secara sederhana, semua pihak di Indonesia wajib untuk membuka dan menyambungkan sistemnya ke pajak, termasuk yang rahasia," kata Hadi Poernomo kepada wartawan selepas menerima penghargaan rekor MURI di Jakarta Convention Center, belum lama ini.
