PajakOnline.com—Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz wafat pada Rabu (24/7/2024) pukul 09.30 Wib di usia 84 tahun. “Innalillahi wa innaillaihi Raji’un. Telah berpulang kerahmattullah Bapak Dr.(Hc) HAMZAH HAZ. Wakil Presiden RI ke-9,” bunyi pesan yang diterima wartawan, hari ini.
Politisi PPP Achmad Baidowi yang akrab disapa Awiek membenarkan kabar duka tersebut. Dia mengatakan, Hamzah Haz tutup usia di Klinik Tegalan. “Innalillahi wainna ilaihi roji’uuun. Telah wafat DR. KH. Hamzah Haz pada jam 09.30 di Klinik Tegalan,” kata Awiek.
Hamzah Haz rencananya akan disalatkan di masjid milik pribadi yang berada di Jalan Nenas Bogor Jawa Barat untuk kemudian dimakamkan siang nanti. “Semoga almarhum diampuni segala dosanya, diberikan Syafaat dari Rasulullah SAW dan masuk SyurgaNya,” katanya.
Hamzah Haz pernah berkarir menjadi wartawan, aktivis kampus, anggota dewan, hingga menjadi wakil presiden. Dia adalah kader PPP yang bergabung setelah Nahdlatul Ulama fusi dalam partai berlambang Kabah tersebut.
Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940. Ia menjadi wartawan surat kabar Pontianak bernama Bebas, sejak lulus dari Sekolah Menengah Ekonomi Atas Pontianak pada 1961.
