TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Hamzah Haz Wafat, Perjalanan Karirnya dari Wartawan hingga Jadi Wapres Ke-9 RI

Redaksi PajakOnline · 24 Jul 2024, 12.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz wafat pada Rabu (24/7/2024) pukul 09.30 Wib di usia 84 tahun. “Innalillahi wa innaillaihi Raji’un. Telah berpulang kerahmattullah Bapak Dr.(Hc) HAMZAH HAZ. Wakil Presiden RI ke-9,” bunyi pesan yang diterima wartawan, hari ini.

Politisi PPP Achmad Baidowi yang akrab disapa Awiek membenarkan kabar duka tersebut. Dia mengatakan, Hamzah Haz tutup usia di Klinik Tegalan. “Innalillahi wainna ilaihi roji’uuun. Telah wafat DR. KH. Hamzah Haz pada jam 09.30 di Klinik Tegalan,” kata Awiek.

Hamzah Haz rencananya akan disalatkan di masjid milik pribadi yang berada di Jalan Nenas Bogor Jawa Barat untuk kemudian dimakamkan siang nanti. “Semoga almarhum diampuni segala dosanya, diberikan Syafaat dari Rasulullah SAW dan masuk SyurgaNya,” katanya.

Hamzah Haz pernah berkarir menjadi wartawan, aktivis kampus, anggota dewan, hingga menjadi wakil presiden. Dia adalah kader PPP yang bergabung setelah Nahdlatul Ulama fusi dalam partai berlambang Kabah tersebut.

Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940. Ia menjadi wartawan surat kabar Pontianak bernama Bebas, sejak lulus dari Sekolah Menengah Ekonomi Atas Pontianak pada 1961.

Saat kuliah, dia aktif berorganisasi hingga mendirikan dan menjadi ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Ia berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura, Pontianak. Namanya pernah menjadi Ketua Presidium Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia atau KAMI Konsulat Pontianak. Ia juga menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat.

Hamzah Haz kemudian duduk menjadi anggota dewan pada 1971, mewakili NU. Setelah NU fusi ke PPP, ia menjadi anggota dewan mewakili PPP. Jabatan terakhirnya di partai itu adalah menjadi Ketua Umum DPP PPP pada akhir 1998. Karirnya semakin bersinar hingga ditunjuk Presiden BJ Habibie sebagai Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dalam kabinet Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Hamzah Haz diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (Menko Kesra dan Taskin). Hingga akhirnya, Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden Indonesia yang kesembilan, mendampingi Megawati Soekarnoputri. Jabatan ini ia emban dari 26 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004.