TRENDING
DJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatPajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenDJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatPajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan Presiden
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

· ·

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2026 dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.” Tema tersebut menegaskan peran strategis pajak sebagai fondasi pembangunan nasional sekaligus instrument penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.

Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli dengan merujuk pada momentum historis tahun 1945 ketika kata “pajak” pertama kali dimuat dalam rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peringatan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017, diperingati setiap tahun sebagai momentum untuk meneguhkan kembali arti penting pajak bagi keberlangsungan

negara.

Sepanjang paruh pertama 2026, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9% dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun, serta tumbuh 24,6% dibandingkan periode  yang sama tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan ini menunjukkan fundamental ekonomi yang semakin kuat. Momentum ini harus terus dijaga agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal. Kita harus terus  berupaya menciptakan kinerja penerimaan yang berkelanjutan demi kesehatan fiskal negara,” ujar Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.

Pajak merupakan tulang punggung utama APBN yang berperan dalam membiayai pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial serta berbagai pelayanan publik lainnya. Ketika pajak tumbuh, kemampuan negara untuk  melindungi, melayani, dan menyejahterakan masyarakat juga semakin kuat.

Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2026, DJP menyelenggarakan berbagai kegiatan secara serentak di seluruh Indonesia. Rangkaian kegiatan tersebut melibatkan pegawai, wajib pajak, mitra strategis, dan masyarakat, yang mencakup kegiatan sosial, edukasi, olahraga, seni, serta forum dialog perpajakan.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, DJP terus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak merupakan wujud gotong royong seluruh elemen bangsa. Pajak yang dihimpun dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk manfaat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pemberian subsidi dan bantuan sosial, hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Peringatan Hari Pajak 2026 juga menjadi momentum untuk mendorong kepatuhan sukarela, memperkuat kepercayaan publik, serta meningkatkan kualitas layanan perpajakan melalui transformasi digital, penguatan integritas dan pendekatan yang semakin kolaboratif.

Dengan semangat “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh,” DJP mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengambil bagian dalam pembangunan bangsa melalui melalui pemenuhan  kewajiban perpajakan. Kontribusi setiap wajib pajak merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Indonesia yang semakin kuat, adil, sejahtera dan berkelanjutan.

Berita lainnya di Headlines