PajakOnline.com—Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2022 sebesar Rp868,3 triliun. Angka itu juga setara 58,5% dari target yang tercantum dalam Perpres 98/2022 Rp1.485 triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juli 2022, Rabu (27/7/2022).
Menkeu mengungkapkan, catatan penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif yang terjadi sejak awal 2022. Menurut Sri Mulyani, catatan positif tersebut menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 walaupun juga disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.
Kemudian, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global. Selain itu, ada faktor implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS).
