TRENDING
Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarKeyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 Miliar
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Hingga Juni 2022, Penerimaan Pajak Capai Rp868,3 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2022 sebesar Rp868,3 triliun. Angka itu juga setara 58,5% dari target yang tercantum dalam Perpres 98/2022 Rp1.485 triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juli 2022, Rabu (27/7/2022).

Menkeu mengungkapkan, catatan penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif yang terjadi sejak awal 2022. Menurut Sri Mulyani, catatan positif tersebut menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 walaupun juga disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.

Kemudian, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global. Selain itu, ada faktor implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS).

Menkeu Sri Mulyani merinci penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp519,6 triliun atau 69,4% dari target, sementara PPN dan PPnBM mencapai Rp300,9 triliun atau 47,1% dari target. Dari PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp4,8 triliun atau 14,9% dari target, sedangkan PPh migas Rp43 triliun atau 66,6% dari target.

Memasuki semester II/2022, Sri Mulyani menilai penerimaan penerimaan pajak masih akan tumbuh baik sejalan dengan perkembangan ekonomi. Meski demikian, pertumbuhannya diperkirakan tidak akan sekuat semester sebelumnya.

"Dari faktor yang mengkontribusikan penerimaan pajak yang kuat, yaitu basis yang rendah dan dampak dari UU HPP, ini sudah mulai ternormalisasi sehingga kita akan lebih tergantung pada faktor pertumbuhan ekonomi," katanya.