TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

IMF Proyeksikan Ekonomi Indonesia Stagnan di Angka 5%

Redaksi PajakOnline · 16 Okt 2023, 07.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Lembaga Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan ekonomi Indonesia akan stagnasi di angka 5% pada 2023 dan 2024. Proyeksi ekonomi Indonesia ini jauh lebih baik dibandingkan perkiraan IMF untuk global yang berada di kisaran angka 3% pada 2023 dan 2,9% tahun depan.

"Dalam pandangan proyeksi IMF, tingkat inflasi negara berkembang, termasuk Indonesia, bergerak lebih teregulasi," kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus, dikutip hari ini.

Menurutnya, komponen harga komoditas dalam perhitungan inflasi inti tidaklah terlalu besar, di saat dampak dari guncangan ketidakpastian global yang salah satunya datang dari kebijakan moneter Amerika Serikat (AS). Faktor tersebut memiliki dampak yang lebih terukur pada negara berkembang.

Di antara negara-negara maju, prospek pertumbuhan AS telah direvisi naik, dengan konsumsi dan investasi yang tangguh, sementara aktivitas kawasan Euro direvisi turun.

Banyak negara emerging market juga terbukti tangguh, kecuali Tiongkok, yang menghadapi tantangan yang semakin besar akibat krisis real estat dan melemahnya kepercayaan diri.

Untuk Indonesia, perkiraan ini tidak berubah dari laporan sebelumnya. Tetapi, IMF memprediksi tingkat inflasi di dalam negeri bisa mencapai 3,6% (year-on-year/yoy) pada akhir 2023. Namun, laju inflasi diyakini akan melandai 2,5% (yoy) pada tahun depan.

IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi RI didasarkan pada kebijakan pemerintah yang mempertahankan kebijakan fiskal yang netral, disertai dengan kebijakan pajak dan reformasi administrasi yang moderat, realisasi belanja negara, dan peningkatan belanja modal secara bertahap dalam jangka menengah.

"Sehingga saat ini dan ke depannya menunjukan ekonomi Indonesia masih solid sehingga resiliensi Indonesia masih terjaga di tengah ketidakpastian dan peningkatan risiko global," katanya.(Wiasti Meurani)