TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi: Peningkatan Ekspor dan Investasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Redaksi PajakOnline · 26 Okt 2023, 07.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya untuk terus meningkatkan ekspor dan investasi dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kuncinya ekspor dijaga agar terus meningkat, ini tidak mudah. Kemudian investasi juga dijaga agar terus meningkat karena basis pertumbuhan ekonomi kita masih di konsumsi, baik konsumsi pemerintah maupun konsumsi swasta,” kata Presiden usai membuka Investor Daily Summit 2023, di Hutan Kota by Plataran, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Presiden Jokowi pun meyakini bahwa kedua hal tersebut merupakan dasar pertumbuhan ekonomi di tanah air.

“Kita harapkan kalau kita bisa meningkatkan ekspor kita, meningkatkan investasi kita itu yang menjadi dasar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyebut rencana pemerintah memberikan insentif bagi industri properti untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Menurut Presiden, industri properti memiliki banyak turunannya.

“Nanti rapatnya sore, intinya kita ingin men-trigger ekonomi kita dengan memberikan insentif kepada pembangunan perumahan, properti karena dari properti ini punya buntut banyak sekali. 114 yang bisa terangkut dalam industri properti, entah genteng, semen, batu bata, pasir, semuanya, kayu, semuanya, pintu, kaca, keramik, semuanya bisa membawa mereka bisa juga ikut naik pertumbuhannya,” ujarnya.

Presiden menjelaskan bahwa insentif juga bisa diberikan berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPn) untuk rumah dengan harga tertentu dan penghapusan biaya administrasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Tapi belum diputuskan ya, nanti sore diputuskan. Itu akan mendorong investasi di bidang perumahan,” pungkasnya.