TRENDING
Coretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Indonesia Dukung Pemulihan Ekonomi Dunia

·

Indonesia Dukung Pemulihan Ekonomi Dunia

PajakOnline.com—Indonesia berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi di seluruh dunia atau global, untuk mengatasi ketimpangan, meningkatkan ketahanan sistem keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi yang berwawasan lingkungan.

Kami kutip dari laman Bank Indonesia (BI), Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Perry Warjiyo menyampaikan pentingnya upaya global yang terkoordinasi untuk pemulihan ekonomi, serta mendorong inklusivitas pengembangan ekonomi dan sektor keuangan yang berwawasan lingkungan.

Perry mendukung upaya global untuk memperkuat resiliensi sektor keuangan dengan memperhatikan perbedaan karakteristik di setiap negara serta menyampaikan perlunya kehati-hatian melakukan asesmen penarikan dukungan kebijakan untuk memitigasi risiko penarikan dukungan kebijakan yang terlalu cepat.

Saat ini, pemulihan ekonomi global menghadapi sejumlah faktor risiko antara lain, peluang kembali merebaknya pandemi, pengetatan kondisi keuangan global, dampak ekonomi dari pandemi yang berlangsung lama, munculnya permasalahan sosial, meningkatnya bencana alam, serta risiko geopolitik.

Dalam menghadapi risiko tersebut, IMF menyarankan agar respons kebijakan disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan ekonomi di masing-masing negara.

Pada tahap keluar dari krisis (escaping the crisis), yang perlu difokuskan adalah upaya pada pengeluaran di sektor kesehatan, dukungan fiskal yang sesuai target, kebijakan moneter akomodatif dan memantau risiko terhadap stabilitas sektor keuangan.

Selanjutnya, pada tahap menjaga pemulihan (safeguarding the recovery), upaya perlu difokuskan pada peningkatan kapasitas produktif dan insentif untuk alokasi sumber daya yang efisien.

Sementara itu, untuk jangka panjang, upaya perlu difokuskan pada penguatan kerja sama internasional, reformasi kerangka kebijakan, serta penanganan perubahan iklim.

Berita lainnya di Headlines