PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada syaratmya untuk Indonesia bisa menjadi negara maju atau menjadi high income country. Ada tantangan besar dari sisi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan. Oleh karena itu perlu dilakukan perbaikan dari sisi sumber daya manusia, reformasi birokrasi, transformasi ekonomi, implementasi kebijakan fiskal yang baik, hingga pembangunan infrastruktur.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) melihat perjalanan Indonesia untuk keluar dari jebakan kelas menengah atau middle income trap cukup sulit. Perjalananan Indonesia menjadi high income country semakin panjang. Walaupun dengan pencapaian pertumbuhan ekonomi 5,3 persen (year-on-year/yoy) pada tahun 2022 lalu.
Wakil Direktur Indef Eko Sulistiyanto melihat dari sisi gross domestic product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB), Indonesia masih satu pertiga jalan menuju negara berpendapatan tinggi. “GDP perkapita Indonesia itu USD4.783, jadi masih jauh dari threshold negara maju minimal USD12.000 perkapitanya. Ini masih sepertiga dari negara yang dikatakan keluar dari middle income trap,” kata Eko dalam Konferensi Pers INDEF secara virtual, Selasa (7/2/2023).
Namun, Eko menyebutkan PDB Indonesia masih jauh lebih baik dari negara tetangga seperti Vietnam (USD3.716,80) dan Filipina (USD3.623,32). Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Center of Macroeconomics and Finance INDEF Abdul Manap Pulungan mencermati, kendati ada waktu sekitar 22 tahun menuju target Indonesia menjadi high income country pada 2045, capaian tersebut masih lumayan jauh.
“Indonesia menargetkan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045, berarti sekitar 22 tahun lagi. Sementara PDB kita USD4.783,9 untuk mencapai sekitar USD12.000 itu masih sangat jauh,” kata Abdul.
