TRENDING
Sebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang Perpajakan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional Harus Capai 6 Persen

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Indonesia harus mencapai pertumbuhan ekonomi 6 persen agar bisa keluar dari middle income trap atau jebakan negara berpenghasilan menengah. Hal tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa seusai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai evaluasi paruh waktu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 serta Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, kemarin.

“Saat ini Indonesia masih berada dalam jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. Selama kurun waktu 20 tahun, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 4,01 persen dan baru berada di atas 5 persen pada tahun 2022 lalu.

Kami menyampaikan dalam skenario yang disusun oleh Bappenas, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 6 persen agar kita mampu graduasi dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap, karena kita sudah 30 tahun di middle income trap,” kata Suharso.

Bappenas mengidentifikasi sejumlah faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia, mulai dari rendahnya produktivitas hingga ketimpangan per kapita antarprovinsi. Bappenas menilai, Indonesia harus memanfaatkan momentum demografi untuk menaikkan produk domestik bruto (PDB) per kapita secara cepat.

“Bonus demografi itu dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh setiap negara bangsa untuk melepaskan diri dari GNI (gross national income) per kapitanya yang rendah. Contoh, Korea Selatan dari 3.530 (dollar AS per kapita), ketika mereka memulai dengan bonus demografinya dan sekarang tersisa lima tahun bonus demografinya, tapi mereka sudah sampai dengan 35 ribu dollar AS per kapita,” ungkap Suharso.

Terkait RPJPN 2025-2045, ia menyampaikan, Indonesia harus melakukan tranformasi untuk mendorong pembangunan yang lebih baik dan mencapai visi Indonesia Emas 2045: Negara Maritim yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

“Kami telah menyampaikan kerangka pikirnya, kami telah menyampaikan kisi-kisi yang dibahas, yang akan nanti menjadi naskah akademik di dalam penyusunan rancangan undang-undang rencana pembangunan jangka panjang nasional,” kata Suharso.

RPJPN tersebut nantinya akan menjadi panduan seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Melalui RPJN, Bappenas mendorong banyak transformasi yang harus dilakukan bersama mulai dari bidang sosial, ekonomi, hingga tata kelola yang akan didukung oleh pengungkit (enabler) yang mencakup stabilitas dan pembiayaan serta ketahanan sosio-ekologi.

“Kita juga telah melakukan reviu terhadap capaian pembangunan selama dua dekade sebelumnya. Kita juga memperhitungkan megatren global dan apa yang kita miliki sebagai modal dasar pembangunan, dan tentu tantangan-tantangan yang harus kita jawab ke depan dengan paradigma baru, terobosan baru, imperatif dan kohesif,” kata Suharso.

Dia mengungkapkan, Presiden Jokowi juga intensif mengingatkan seluruh jajaran untuk memilih strategi besar dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.