PajakOnline.com—Indonesia harus mencapai pertumbuhan ekonomi 6 persen agar bisa keluar dari middle income trap atau jebakan negara berpenghasilan menengah. Hal tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa seusai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai evaluasi paruh waktu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 serta Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, kemarin.
“Saat ini Indonesia masih berada dalam jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. Selama kurun waktu 20 tahun, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 4,01 persen dan baru berada di atas 5 persen pada tahun 2022 lalu.
Kami menyampaikan dalam skenario yang disusun oleh Bappenas, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 6 persen agar kita mampu graduasi dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap, karena kita sudah 30 tahun di middle income trap,” kata Suharso.
Bappenas mengidentifikasi sejumlah faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia, mulai dari rendahnya produktivitas hingga ketimpangan per kapita antarprovinsi. Bappenas menilai, Indonesia harus memanfaatkan momentum demografi untuk menaikkan produk domestik bruto (PDB) per kapita secara cepat.
“Bonus demografi itu dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh setiap negara bangsa untuk melepaskan diri dari GNI (gross national income) per kapitanya yang rendah. Contoh, Korea Selatan dari 3.530 (dollar AS per kapita), ketika mereka memulai dengan bonus demografinya dan sekarang tersisa lima tahun bonus demografinya, tapi mereka sudah sampai dengan 35 ribu dollar AS per kapita,” ungkap Suharso.
