PajakOnline.com—Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima langkah strategis untuk menjaga inflasi indeks harga konsumen (IHK) dalam kisaran sasaran 3 persen ± 1 persen pada 2023. Kelima langkah strategis ini akan ditempuh melalui penguatan koordinasi di tingkat pusat dan daerah.
“HLM TPIP merupakan agenda strategis untuk mencapai capaian 2023 terutama menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Lebaran dan Idulfitri 2023. Beberapa hal juga dilakukan untuk mencapai 3 persen ± 1 persen pada tahun 2023 sesuai dengan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada konferensi pers usai menggelar Rapat High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP), dikutip hari ini.
Adapun lima langkah strategis itu, yakni pertama, memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kedua, menjaga inflasi komponen volatile food, utamanya pada masa HBKN, sehingga berada dalam kisaran 3 persen – 5 persen. Ketiga, memperkuat ketahanan pangan domestik melalui akselerasi implementasi program lumbung pangan dan perluasan kerja sama antardaerah. Keempat, memperkuat ketersediaan data pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi. Kelima, memperkuat sinergi komunikasi untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat.
“TPIP akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk melanjutkan implementasi kebijakan dan program kerja pada peta jalan pengendalian inflasi tahun 2022–2024. Sinergi kebijakan yang ditempuh pemerintah dan BI tersebut, termasuk melalui implementasi berbagai inovasi program untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi,” jelas Airlangga.
Sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat efektivitas upaya pengendalian inflasi tersebut, TPIP akan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dengan tema, Memperkuat Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga Menuju Ketahanan Pangan Nasional yang Berkelanjutan.
“Dari anggaran ketahanan pangan, disampaikan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) ada Rp 104,2 triliun ada di K/L (kementerian/lingkungan) maupun di non-K/L. Kemudian, ke depan, pemerintah dan BI, baik di tingkat pusat maupun daerah, mendorong sinergi agar inflasi IHK tetap dalam sasaran 2023. Tentunya, ini merupakan momentum untuk pemulihan ekonomi nasional. Dan inflasi yang terjaga diharapkan menjadi pondasi (yang kuat) untuk perekonomian di tahun 2023,” ungkap Airlangga.
Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan, pemerintah juga kembali melaksanakan kebijakan auatomatic adjustment pada tahun anggaran 2023 dalam menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global, gejolak geopolitik, dan inflasi. Kebijakan ini merupakan makanisme pencadangan belanja K/L yang diblokir.
