TRENDING
Bea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Bea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ini Strategi Pemerintah dan BI Jaga Inflasi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima langkah strategis untuk menjaga inflasi indeks harga konsumen (IHK) dalam kisaran sasaran 3 persen ± 1 persen pada 2023. Kelima langkah strategis ini akan ditempuh melalui penguatan koordinasi di tingkat pusat dan daerah.

“HLM TPIP merupakan agenda strategis untuk mencapai capaian 2023 terutama menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Lebaran dan Idulfitri 2023. Beberapa hal juga dilakukan untuk mencapai 3 persen ± 1 persen pada tahun 2023 sesuai dengan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada konferensi pers usai menggelar Rapat High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP), dikutip hari ini.

Adapun lima langkah strategis itu, yakni pertama, memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kedua, menjaga inflasi komponen volatile food, utamanya pada masa HBKN, sehingga berada dalam kisaran 3 persen – 5 persen. Ketiga, memperkuat ketahanan pangan domestik melalui akselerasi implementasi program lumbung pangan dan perluasan kerja sama antardaerah. Keempat, memperkuat ketersediaan data pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi. Kelima, memperkuat sinergi komunikasi untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat.

“TPIP akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk melanjutkan implementasi kebijakan dan program kerja pada peta jalan pengendalian inflasi tahun 2022–2024. Sinergi kebijakan yang ditempuh pemerintah dan BI tersebut, termasuk melalui implementasi berbagai inovasi program untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi,” jelas Airlangga.

Sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat efektivitas upaya pengendalian inflasi tersebut, TPIP akan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dengan tema, Memperkuat Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga Menuju Ketahanan Pangan Nasional yang Berkelanjutan.

“Dari anggaran ketahanan pangan, disampaikan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) ada Rp 104,2 triliun ada di K/L (kementerian/lingkungan) maupun di non-K/L. Kemudian, ke depan, pemerintah dan BI, baik di tingkat pusat maupun daerah, mendorong sinergi agar inflasi IHK tetap dalam sasaran 2023. Tentunya, ini merupakan momentum untuk pemulihan ekonomi nasional. Dan inflasi yang terjaga diharapkan menjadi pondasi (yang kuat) untuk perekonomian di tahun 2023,” ungkap Airlangga.

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan, pemerintah juga kembali melaksanakan kebijakan auatomatic adjustment pada tahun anggaran 2023 dalam menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global, gejolak geopolitik, dan inflasi. Kebijakan ini merupakan makanisme pencadangan belanja K/L yang diblokir.

“Kebijakan automatic adjustment masih dipandang perlu dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul. automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja,” kata Sri Mulyani.

Kebijakan ini meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun dan diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang penting. Dengan begitu, seluruh K/L akan memiliki ketahanan untuk antisipasi apabila harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global tersebut.

“Dalam pelaksanaannya, K/L mengusulkan sendiri kegiatan atau akun yang akan diblokir sesuai dengan besaran automatic adjustment masing-masing K/L yang terlampir pada surat menteri keuangan. Secara total, nilai automatic adjustment belanja K/L TA 2023 ditetapkan sebesar Rp 50.232.277.303.000,00. yang berasal dari belanja K/L dalam bentuk rupiah murni mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir (2020-2022),” kata Menkeu.

Kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan automatic adjustment, antara lain belanja pegawai dan belanja barang yang dapat diefisienkan, diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non-operasional lainnya, belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester I-2023.

Anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjustment, yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen, meliputi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, program keluarga karapan, dan kartu sembako; belanja terkait tahapan pemilu, belanja untuk pembayaran kontrak tahun jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (availability payment).

“Hal ini bertujuan untuk menjaga alokasi belanja prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan reformasi struktural,” Menkeu kata Sri Mulyani.