PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan sektor otomotif bangkit karena insentif pajak. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif pajak telah membantu sektor industri otomotif bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Sektor otomotif menjadi salah satu industri yang terpuruk akibat tekanan pandemi dan memerlukan dukungan pemerintah untuk pulih. Pemerintah kemudian memberikan bantuan berupa insentif pajak, dengan cara memberikan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah atau DTP.
"Kami melihat pemulihan industri otomotif yang didukung dengan program pemulihan ekonomi nasional telah membangkitkan kembali industri otomotif sehingga dia tidak terkena scarring effect terlalu dalam," kata Menkeu Sri Mulyani, dikutip hari ini.
Menkeu menyebutkan, sektor otomotif merupakan salah satu industri terpenting di Indonesia. Selama pandemi Covid-19, industri otomotif mengalami pukulan telak lantaran adanya pembatasan mobilitas masyarakat.
Pada kuartal II/2020, PDB industri otomotif sempat turun sampai dengan 34%. Namun, sektor usaha tersebut saat ini sudah menunjukkan pemulihan seiring dengan dukungan insentif pajak dan pandemi yang makin tertangani.
Menkeu mengatakan pemerintah akan terus memberikan dukungan terhadap industri otomotif sehingga terus berproduksi dan mampu memasarkan produknya.
"Kami terus meningkatkan dan mendukung berbagai upaya untuk membangkitkan kembali, termasuk menggunakan instrumen perpajakan sehingga akhirnya industri otomotif mampu untuk bangkit," kata Sri Mulyani.
