PajakOnline.com—Harga Emas dinilai mulai mendekati rekor sepanjang masa. Dan untuk mereka yang memiliki modal pas-pasan, investasi emas digital tentu adalah hal yang cerdas.
Dengan adanya emas digital, investasi emas bisa menjadi semakin praktis dan mudah. Anda bisa membeli emas dalam gramasi yang sangat kecil sekalipun tanpa harus mengunjungi toko.
Tetapi dibalik itu semua, ada risiko yang sering kali disepelekan dan berpotensi mengganggu keuangan kita.
Perhatikan 3 penelurusan di bawah ini terkait dengan Emas Digital
1. Telusuri rekam jejak perusahaan penyelenggara emas digital
Jika perusahaan penyelenggara sudah memiliki perizinan, maka langkah berikutnya adalah memeriksa rekam jejak perusahaan dari berbagai sumber. Anda bisa lakukan dengan menelusurinya lewat berita di media massa, atau laporan-laporan keluhan di media sosial jika ada.
Penelusuran ini bisa sangat berguna untuk mengetahui lebih dalam seputar bagaimana perusahaan melayani penggunanya.
Jangan lupa juga untuk mencari ulasan-ulasan atau review jujur para influencer terkait aplikasi tersebut di media sosial.
2. Cek perizinan di Bappebti
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa perusahaan penyelenggara investasi emas digital yang Anda tuju.
Perusahaan pedagang emas digital wajib memiliki izin operasi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Nama perusahaan-perusahaan yang sudah mengantongi izin, akan terpampang di bappebti.go.id/pedagang_emas.
