PajakOnline.com—Bitcoin mencetak rekor tertinggi USD62.741 atau setara Rp916,01 juta pada Selasa(12/4/2021), catatan nilai tukar ini merupakan level tertinggi terbaru menjelang penawaran umum perdana (IPO) Coinbase.
Nilai uang kripto yang terdaftar di Nasdaq itu pada hari Rabu, kemarin dianggap sebagai kemenangan penting bagi pada pendukung uang kripto. Uang kripto terbesar di dunia ini, telah berkembang di kalangan arus utama sebagai alat investasi dan alat pembayaran, naik sebanyak 5 persen.
Baca Juga: Pemilik Wajib Laporkan Keuntungan Bitcoin dalam SPT Tahunan
Pesaing yang lebih kecil Ethereum juga mencapai rekor tertinggi pada USD2.205.
