TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jaga Momentum Penguatan Kebijakan Fiskal dan APBN

Redaksi PajakOnline · 24 Mar 2021, 11.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Dinamika pandemi Covid-19 di dunia, khususnya penularan dan kematian harian, menunjukkan tren penurunan. Sampai dengan 21 Maret 2021, data menunjukkan bahwa program vaksinasi telah dilakukan di 133 negara dengan total dosis yang telah diberikan sebanyak 447 juta dosis. Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif dengan total 7,84 juta dosis vaksin telah diberikan.

Menurut rilis Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Bulan Maret 2021, pemulihan Produk Domestik Bruto (PDB) global terus berlanjut ditopang implementasi vaksin, pemberian tambahan stimulus fiskal di berbagai negara seperti Amerika Serikat sebanyak USD1,9 triliun dan Jepang sebanyak USD700 miliar, serta sentimen positif terhadap berbagai upaya penanganan virus termasuk protokol kesehatan.

PDB global 2021 diperkirakan tumbuh sebesar 5,5 persen, meningkat 1,4 persen dibandingkan proyeksi pada Desember lalu. Prospek positif ini hampir terjadi di seluruh negara, termasuk Indonesia yang diproyeksikan tumbuh 4,9 persen di 2021, meningkat dari proyeksi sebelumnya yang hanya 4,0 persen.

Kecepatan pelaksanaan vaksinasi di berbagai negara akan menjadi faktor kunci dalam mempercepat pelonggaran restriksi, guna mendorong output kembali ke tingkat sebelum pandemi.
Selain itu, kebijakan fiskal dan moneter yang akomodatif masih diperlukan guna menunjang pemulihan ekonomi, di samping perlunya untuk memperkuat reformasi struktural. Meski demikian, masih terdapat beberapa potensi risiko yang harus diwaspadai, seperti lambatnya proses vaksinasi serta risiko mutasi virus baru.

Meskipun terdapat beberapa risiko yang perlu dicermati, fundamental Indonesia cukup kuat didukung emerging market yang masih menarik.

Dalam laporan International Monetary Fund (IMF) Bulan Maret 2021 yang berjudul “Indonesia 2020 Article IV Consultation”, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini diproyeksikan pada tingkat 4,8 persen.

IMF mengapresiasi upaya reformasi struktural melalui UU Ciptaker serta upaya menutup infrastructure gap, serta fundamental Indonesia yang kuat dan kebijakan makroekonomi yang pruden berkontribusi pada ketahanan ekonomi.

Selanjutnya, di tengah maraknya penurunan peringkat kredit terhadap negara-negara lain sebagai dampak pandemi, Fitch Ratings justru mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB/stable pada 22 Maret 2021. Dalam laporannya, Fitch mengapresiasi kemampuan Indonesia untuk bertahan dari guncangan yang ditimbulkan oleh pandemi tanpa memberikan dampak negatif bagi perekonomian jangka menengah, karena adanya skenario konsolidasi fiskal yang baik.

Capaian ini semakin membuktikan bahwa Indonesia masih tercatat sangat baik dan terpercaya di mata para investor (investment grade). Kami sampaikan secara bersambung konferensi pers publikasi APBN Kita edisi Maret 2021.

Bersambung