PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran yang dikeluarkan negara melalui berbagai instansi guna pembangunan infrastruktur jalan di Lampung dan Pulau Sumatera. "Tahukah kamu berapa jumlah APBN dan APBD serta instrumen Keuangan Negara yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di Lampung dan Sumatra?" kata Sri Mulyani melalui media sosial Instagram resminya @smindrawati, dikutip hari ini, Senin (8/5/2023).
Menkeu menyebutkan, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke Pemerintah Daerah (Pemda) berupa Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK) dari APBN 2023 untuk pembangunan jalan Provinsi/Kabupatan/Kota Lampung sebesar Rp402,44 miliar. Dana ini diperuntukkan membangun 231,9 kilometer jalan. Sebagai informasi, APBN 2023 yang disalurkan melalui Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan Jalan Nasional yakni sebesar Rp588,7 miliar untuk tahun ini.
"Sudah terealisasi Rp81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Realisasi tahun 2022 sendiri mencapai Rp508,1 miliar," katanya.
Sementara itu, dana alokasi yang bersumber dari APBD 2023 untuk program penyelenggaraan jalan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp2,16 triliun. Adapun, khusus Provinsi Lampung sendiri sebesar Rp886,8 miliar.
"Pembangunan infrastruktur adalah agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara," katanya.
