TRENDING
BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJP
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jamiluddin Ritonga: Penyampai Pesan Vaksin Covid-19 Tidak Kredibel

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Sebagian masyarakat masih ragu, bahkan menolak rencana Pemerintah untuk memberi vaksin Covid-19. Padahal, Presiden sudah menyatakan akan menjadi orang pertama yang di vaksin di Indonesia.

[caption id="attachment_55763" align="alignright" width="300"] M. Jamiluddin Ritonga
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul.[/caption]

Pernyataan presiden itu tidak serta merta membuat masyarakat percaya terhadap vaksin yang akan diberikan pemerintah. Hal itu wajar mengingat presiden bukan orang kredibel dalam menyampaikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

Seharusnya menteri kesehatan dan BPOM yang menyampaikan hal itu. Sebab, dua lembaga ini di pemerintahan yang memiliki kredibilitas dalam menyampaikan vaksin Covid-19.

Selain dua lembaga tersebut, sebetulnya pemerintah dapat menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam menyampaikan vaksin Covid-19. Lembaga ini tentu sangat kredibel menyampaikan hal itu.

Sayangnya IDI tidak dilibatkan dalam menyampaikan rencana vaksin Covid-19 ke masyarakat. Justeru IDI menginformasikan, sampai saat ini belum ada vaksin Covid-19 yang telah lulus uji klinis fase tiga. Bahkan BPOM hingga kini belum menyampaikan vaksin mana yang aman, berhasiat, dan bermutu sesuai standar internasional seperti WHO.

Pernyataan IDI itu membentuk persepsi di sebagian masyarakat bahwa belum ada vaksin Covid-19 yang layak digunakan. Persepsi inilah yang membuat masyarakat masih ragu, bahkan menolak rencana vaksin Covid-19.

Masyarakat juga masih ragu kehalalan vaksin tersebut. Keraguan itu masih menguat karena MUI hingga kini belum menyampaikan hal itu.

Jadi, kredibilitas penyampai vaksin Covid-19 menjadi faktor dominan penyebab terjadinya keraguan dan penolakan di masyarakat.

Selain itu, keraguan dan penolakan juga disebabkan masih parsialnya informasi tentang vaksin Covid-19. Sebagian masyarakat menganggap akan di vaksin produk Sinovak, yang oleh WHO dinilai paling rendah efektivitasnya. Hal ini makin membuat masyarakat khawatir untuk di vaksin.

Karena itu, pemerintah perlu menyusun pesan yang komprehensif agar masyarakat mengerti mengenai vaksin Covid-19, konsekuensinya, dan kemungkinan antisipasinya. Dengan informasi seperti itu, masyarakat siaga dan siap saat pelaksanaan vaksin.

Untuk itu, pemerintah hendaknya menyalurkan informasi mutakhir secara berkala agar masyarakat yakin pelaksanaan vaksin layak secara medis dan halal secara agama.

Pemerintah juga perlu menjelaskan cara praktis penanganan vaksin, mengkoreksi rumor dan misinformation, serta menjelaskan rencana paska vaksin Covid-19.

Jadi, pemerintah, IDI, dan MUI perlu berkoordinasi agar terjadi sinergi satu pesan komunikasi yang sampai ke masyarakat. Tentu diperlukan berbagai media yang menjangkau seluruh masyarakat untuk menyampaikan pesan vaksin Covid-19 secara gratis.

Hal ini dilakukan secara terus menerus dan terintegrasi. Tanpa komunikasi yang tepat, masyarakat tidak akan mengadopsi perilaku yang diharapkan dan tujuan pemerintah agar masyarakat bersedia di vaksin akan sulit tercapai.

Penulis adalah juga Penulis buku:
1. Tipologi Pesan Persuasif
2. Perang Bush Memburu Osama
3. Riset Kehumasan

Mengajar:
1. Isu dan Krisis Manajemen
2. Metode Penelitian Komunikasi
3. Riset Kehumasan

Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) IISIP Jakarta 1996 - 1999.