TRENDING
Satgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak Ketiga
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jamiluddin Ritonga: Presiden Perlu Tim Komunikasi Publik yang Kredibel

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegur jajaran menterinya karena kualitas komunikasi yang buruk. Kali ini, presiden menilai komunikasi publik UU Cipta Kerja yang buruk.

Buruknya komunikasi publik pemerintah disebabkan dua hal utama.

[caption id="attachment_26431" align="alignright" width="233"] Kanal Opini Oleh: M. Jamiluddin Ritonga Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul[/caption]

Pertama, setiap kementerian berpikir parsial dalam mengelola informasi publik berdasarkan persepsinya masing-masing.

Akibatnya, masing-masing menteri menyampaikan informasi publik yang sama dengan substansi berbeda. Akhirnya menteri satu sibuk meluruskan pernyataan menteri lainnya.

Perbedaan substansi informasi publik yang disampaikan sesama menteri, selain membingungkan masyatakat juga menggerus kredibilitas pemerintah.

Kedua, juru bicara presiden yang ada saat ini selain dinilai tidak kredibel, juga kemampuan berkomunikasinya tidak baik. Berbeda halnya ketika juru bicara presiden Johan Budi, yang dinilai kredibel dan cara berkomunikasinya dapat diterima masyarakat.

Perbedaan itu tentu menghasilkan penerimaan yang berbeda. Juru bicara presiden yang dinilai kredibel dan cara berkomunikasinya baik, tentu informasi publik yang disampaikannya akan lebih diterima masyarakat. Minimal tidak langsung terjadi penolakan bila yang menyampaikan informasi publik dari sosok yang kredibel.

Untuk memperbaiki buruknya informasi publik pemerintah, setidaknya perlu diperbaiki dua hal.

Pertama, perlu ada lembaga yang khusus menangani informasi publik. Lembaga itu sebenarnya sudah ada, tapi hingga saat ini belum difungsikan. Namanya Bakohumas yang ada di Kementerian Komunikasi Dan Informatika.

Hanya saja, kedudukan Bakohumas masih non struktural. Padahal kalau Bakohumas dijadikan struktur formal, maka lembaga ini dapat mengkoordinir 780 humas pusat dan daerah.

Karena itu, Bakohumas dapat diusulkan menjadi Dirjen Kehumasan. Terserah apakah akan tetap berkedudukan di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau di Sekneg.

Tugas Bakohumas mengkoordinir informasi yang ada di Kementerian dan BUMN. Dengan tugas tersebut, Bakohumas dapat menjadi pusat informasi publik olahan dan mendistribusikannya ke 780 humas pusat dan daerah.

Kedua, mengganti juru bicara presiden yang kredibel dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Hal ini mendesak dilakukan karena tidak ada gunanya informasi publik dikemas dengan baik tapi disampaikan oleh orang yang tidak kredibel dan cara penyampaiannya tidak baik.

Kalau informasi publik akan disampaikan oleh juru bicara presiden, maka sebaiknya Bakohumas ditempatkan di Sekneg. Hal ini akan lebih memudahkan berkoordinasi dengan juru bicara presiden.

Tapi kalau juru bicara komunikasi publik diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, maka Bakohumas sebaiknya tetap ada di kementerian tersebut.

Hanya saja menterinya memang layak diganti karena dinilai tidak kredibel dan kemampuan berkomunikasinya dinilai buruk.

(Penulis opini ini adalah penulis buku 1. Tipologi Pesan Persuasif, 2. Perang Bush Memburu Obama, 3. Riset Kehumasan dan Mengajar 1. Isu dan Krisis Manajemen, 2. Metode Penelitian Komunikasi, dan 3. Riset Kehumasan)