PajakOnline.com—Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan jatah kuota haji untuk Indonesia sebanyak 100.051 jamaah pada tahun ini. Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Nuzulul Qur’an tingkat kenegaraan, Selasa (19/4/2022).
"Bertepatan peringatan Nuzulul Qur’an ini perlu kami sampaikan setelah dua tahun kita tidak berangkatkan jamaah haji karena pandemi Covid-19. Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua tahun ini kita akan berangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jamaah," kata Menag Yaqut.
