TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jelang Akhir PPS, Kanwil DJP Jabar I Buka 18 Pojok Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I dan seluruh unit vertikal di bawahnya terus melakukan berbagai kegiatan untuk menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Setelah roadshow sosialisasi PPS ke seluruh daerah di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I, digelar pojok pajak PPS di lokasi strategis seperti pusat keramaian, mall ataupun tempat publik lainnya.

“Pojok pajak digelar oleh 16 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan 2 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat I,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Barat I Abdul Ghofur dalam keterangannya dikutip hari ini.

Pojok pajak digelar sampai 30 Juni 2022 sesuai berakhirnya masa berlangsungnya PPS. Adapun lokasi pojok pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat adalah sebagai berikut:

- KPP Madya Bandung: 23 Paskal Bandung dan Bank BCA Asia Afrika
- KPP Madya Dua Bandung: Bandung Electronic Center Mall (BEC)
- KPP Pratama Bandung Bojonagara: Mall Paris Van Java (PVJ)
- KPP Pratama Bandung Cibeunying: Cihampelas Walk (Ciwalk) dan Riau Junction
- KPP Pratama Bandung Cicadas: Ujung Berung Town Square (Ubertos)
- KPP Pratama Bandung Tegallega: Trans Studio Mall (TSM) Bandung
- KPP Pratama Majalaya: Transmart Bojong Soang dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Soreang
- KPP Pratama Cimahi: Pos Pelayanan Lembang - KPP Pratama Soreang: Mall Pelayanan Publik (MPP) Soreang
- KPP Pratama Sumedang: Jatinangor Town Square (Jatos), Asia Plaza, dan Griya
- KPP Pratama Sukabumi: Citymall Sukabumi
- KPP Pratama Cianjur: Citymall Cianjur - KPP Pratama Purwakarta: Mall Pelayanan Publik (MPP) Purwakarta
- KPP Pratama Garut: Ramayana dan Yogya Department Store
- KPP Pratama Tasikmalaya: Asia Plaza dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tasikmalaya
- KPP Pratama Ciamis: Yogya Department Store - KP2KP Banjar: Samudra Toserba Banjar
- KP2KP Pelabuhan Ratu: Mall Yogya Pelabuhan Ratu

“Diharapkan dengan Pojok Pajak PPS di pusat keramaian ini dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat untuk dapat lebih mengetahui, memahami, dan mengikuti PPS,” katanya.

PPS ini merupakan kesempatan yang diberikan oleh Pemerintah kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Selain di Pojok Pajak, jika wajib pajak masih memerlukan konsultasi, unit vertikal di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I memberikan layanan helpdesk luring dan daring dengan nomor yang dapat dilihat di www.pajak.go.id, atau dapat menghubungi call center khusus PPS 1500-008; melalui nomor kontak layanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), ataupun bisa datang langsung ke KPP maupun ke Kanwil.