TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Juli 2022, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus Lagi

Redaksi PajakOnline · 15 Agu 2022, 16.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2022 mengalami surplus USD4,2 miliar. Surplus ini jauh lebih tinggi dari surplus bulanan pada Juni 2022, sebesar USD5,09 miliar. Realisasi ini merupakan surplus neraca perdagangan secara beruntun dalam 27 bulan terakhir.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan nilai ekspor Indonesia Juli 2022 mencapai USD25,5 miliar atau turun 2,2 persen dibanding ekspor Juni 2022 (month-to-month/mtm). Jika dilihat secara tahunan, angka ekspor pada Juli 2022 mengalami kenaikan 32 persen dari Juni 2021 (yoy).

Ekspor nonmigas pada Juli 2022 terhadap Juni 2022 (mtm) tercatat anjlok 11,24 persen. Sementara itu, ekspor nonmigas turun tipis 1,64 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Adapun, penurunan terbesar ekspor nonmigas Juli 2022 terhadap Juni 2022 (yoy) terjadi pada komoditas besi dan baja sebesar USD257,4 juta atau 11,51 persen. Dia mengatakan ekspor nonmigas Juli 2022 terbesar adalah ke China sebesar USD5,03 miliar, disusul Amerika Serikat (AS) USD2,51 miliar dan India USD2,26 miliar.

"Dengan kontribusi ekspor dari ketiga negara mencapai 40,50 persen," ujar Setianto. Dia menyampaikan nilai impor Indonesia pada Juli 2022 tercatat USD21,3 miliar atau naik tipis 1,64 persen dibandingkan Juni 2022 (mtm) sebesar USD21 miliar. Jika dibandingkan pada Juli 2021 (yoy), nilai impor pada Juli 2022 melonjak 39,8 persen dari yang sebelumnya mencapai USD15,2 miliar.

"Apabila irinci migas dan non migas [yoy], migas peningkatan cukup tajam 148,3 persen dan nonmigas naik 25,4 persen." katanya. Setianto mengatakan impor barang konsumsi tercatat USD1,65 miliar atau turun 2,88 persen dibandingkan bulan lalu (mtm). Adapun, impor bahan baku penolong pada Juli 2022 tercatat USD16,7 miliar atau naik 2,9 persen (mtm), impor barang modal USD3 miliar atau turun 2,56 persen (mtm). "Secara total, impor Indonesia pada Juli 2022 dibandingkan Juni 2022 tercatat USD21,3 miliar atau naik 1,64 persen," katanya.