TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Neraca Perdagangan Surplus, Pemerintah Tetap Waspadai Inflasi

Redaksi PajakOnline · 28 Jul 2022, 18.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kinerja ekonomi Indonesia menunjukkan tren yang baik meski masih harus mewaspadai berbagai risiko global, khususnya inflasi dari negara maju. Neraca perdagangan Indonesia menunjukkan surplus USD5,1 miliar, lebih tinggi dari bulan Mei 2022 yang sebesar USD2,9 miliar.

“Surplus neraca perdagangan di bulan Juni hampir 2 kali lipat dibandingkan Mei. Ini adalah hal yang positif karena 26 bulan berturut-turut neraca perdagangan Indonesia masih dalam posisi surplus,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juli 2022, Rabu (27/7/2022).

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan ekspor Juni 2022 mencapai USD26,1 miliar atau tumbuh kuat 40,7 persen year on year (yoy), terutama didorong oleh kelompok non migas, seperti batu bara, produk sawit, besi dan baja. Sementara, impor Juni 2022 tercatat USD21 miliar atau tumbuh 22 persen (yoy) yang didominasi oleh bahan baku dan barang modal.

Di sisi lain, Menkeu menekankan untuk tetap mewaspadai inflasi Indonesia, sama seperti dengan inflasi yang terjadi di seluruh dunia. Di negara maju, kata Menkeu, inflasi akan berada di 6,6 persen atau naik 0,9 percentage point. Sementara di negara berkembang, inflasinya diperkirakan mencapai 9,5 persen atau naik 0,8 percentage point dari proyeksi sebelumnya.

“Jadi, inflasi makin tinggi, pertumbuhan makin melemah. Ini kombinasi yang sangat tidak baik bagi lingkungan ekonomi global yang juga harus kita waspadai bisa mempengaruhi Indonesia,” ujar Menkeu.

APBN akan semakin berperan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, mendukung pemulihan, dan menjaga kesinambungan fiskal di tengah potensi risiko global dan kenaikan angka harian Covid-19.