TRENDING
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
Semua kalkulator
Pusat lainP5LmigaspertambanganDJP

Kalkulator Pajak

PBB Sektor Pertambangan Migas

PBB pusat kawasan minyak & gas: permukaan, tubuh bumi, dan fasilitas. NJKP 40% × 0,5%.

(NJOP bumi+tubuh+bangunan − NJOPTKP) × 40% × 0,5%

Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.

Input data

Rp

NJOP permukaan bumi (areal produktif, belum/tidak produktif, pengaman, emplasemen).

Rp

NJOP tubuh bumi / cadangan yang dinilai untuk objek migas.

Rp

Fasilitas produksi, processing, storage, dan bangunan pendukung.

Rp

PBB pusat umumnya NJKP 40% (KMK 201/KMK.04/2000).

Denda bunga ilustrasi 1%/bulan × pokok (maks 24).

Hasil perhitungan

Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.