TRENDING
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
Semua kalkulator
Pusat lainP5LDJPPMK-234

Kalkulator Pajak

PBB-P5L — Semua Sektor Pusat

Hub PBB pusat: pilih sektor perkebunan, perhutanan, migas, panas bumi, minerba, atau lainnya.

NJKP = 40% × (NJOP − NJOPTKP); PBB = 0,5% × NJKP ≈ 0,2% × NJOP bersih

Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.

Input data

Enam klasifikasi objek PBB pusat. PBB-P2 (perdesaan/perkotaan) dihitung di kalkulator terpisah.

Rp

NJOP areal kebun (produktif + belum/tidak produktif + pengaman + emplasemen).

Rp

Umumnya Rp0 untuk perkebunan (isi jika ada komponen khusus).

Rp

Gedung, pabrik pengolahan, gudang, rumah dinas di areal kebun.

Rp

PBB pusat umumnya NJKP 40% (KMK 201/KMK.04/2000).

Denda bunga ilustrasi 1%/bulan × pokok (maks 24).

Hasil perhitungan

Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.