Semua kalkulator
Pusat lainP5LperkebunanDJP

Kalkulator Pajak
PBB Sektor Perkebunan
PBB pusat kawasan perkebunan (IUP/HGU): areal + bangunan. NJKP 40% × 0,5%.
(NJOP − NJOPTKP) × 40% × 0,5%
Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.
Input data
Rp
NJOP areal kebun (produktif + belum/tidak produktif + pengaman + emplasemen).
Rp
Umumnya Rp0 untuk perkebunan (isi jika ada komponen khusus).
Rp
Gedung, pabrik pengolahan, gudang, rumah dinas di areal kebun.
Rp
PBB pusat umumnya NJKP 40% (KMK 201/KMK.04/2000).
Denda bunga ilustrasi 1%/bulan × pokok (maks 24).
Hasil perhitungan
Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.