TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jakarta Barat Audiensi Wali Kota, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Redaksi PajakOnline · 24 Feb 2023, 08.28 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat beraudiensi dengan Wali Kota di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Barat di kawasan Jalan Kembangan Raya Nomor 2 pada Rabu (22/2/2023).

Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menerima kunjungan tersebut didampingi jajarannya. Dalam audiensi, Yani siap bersinergi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan ketentuan perpajakan. Yani juga menyampaikan tentang komposisi kependudukan di wilayah Jakarta Barat.

Kegiatan kunjungan ini dilakukan Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno beserta jajaran para pejabat Eselon III. Suparno mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam setiap program DJP, antara lain, saat ini yang sedang berlangsung adalah sosialisasi pemadanan NIK sebagai NPWP.

Suparno menyampaikan adanya Inisiatif Strategis DJP terkait kewilayahan. “Diperlukan koordinasi dan kolaborasi antara Kanwil DJP dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk pendataan dan penyisiran serta sosialisasi di wilayah perumahan-perumahan elit Jakarta Barat dalam rangka meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan. Selain itu, juga peningkatan kepatuhan kewajiban pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja di highrise building dan kantong-kantong ekonomi di wilayah Jakarta Barat,” kata Suparno.

[caption id="attachment_69125" align="alignnone" width="800"] Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno dan Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko./PajakOnline.com[/caption]

Yani menyambut baik dan mendukung penuh apa yang disampaikan Suparno dengan mengajak untuk membicarakan lebih lanjut secara lebih detail program kerja terkait rencana penyisiran tersebut. Dia mengharapkan, kepatuhan perpajakan warga masyarakat di Jakarta Barat semakin meningkat.

“Kami para lurah dan camat siap berkoordinasi dan bersinergi sebagai jembatan antara masyarakat dengan Kanwil DJP Jakarta Barat, termasuk suku dinas dan UKPD yang terkait,” katanya.

Yani mengatakan pajak adalah sumber pembiayaan pembangunan selain investasi-investasi. Merupakan kebanggaan bagi Yani apabila tingkat kepatuhan perpajakan warga Jakarta Barat tinggi, karena berarti pembinaan warga yang dilakukan berhasil. Yani mengajak semua jajaran pemerintah kota dan DJP untuk bersama-sama mewujudkan sukses Jakarta untuk Indonesia. Acara dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat dengan Wali Kota beserta staf.