PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat III menerima kunjungan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan kerja sama kedua instansi untuk mengumpulkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah perlu dilanjutkan untuk mendanai pembangunan.
"Mudah-mudahan kolaborasi dan sinergitas DJP dan Pemkot Bogor semakin kuat. Harus ada kolaborasi data, sehingga para wajib pajak hanya memiliki satu pembukuan. Harus sinkron semua agar pembangunan berkelanjutan bisa dilakukan," kata Dedie, dikutip hari ini.
Dedie mengatakan pandemi Covid-19 memang sempat membuat perekonomian Kota Bogor memburuk. Namun, situasi ekonomi daerah akhirnya dapat dikendalikan dan pendapatan asli daerah (PAD) mampu naik menjadi Rp1,1 triliun pada 2022.
"Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bogor juga menjadi yang terbaik se-Jawa Barat dengan 5,65%. Selain itu, beberapa pekerjaan infrastruktur juga kita bangun. Pedestrian, penataan transportasi, dan ruang-ruang publik," kata Dedie.
