PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penurunan pajak 5,1 persen hingga 31 Agustus 2025. Sampai akhir bulan tersebut realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.135,4 triliun. Sedangkan, tahun 2024 lalu penerimaan pajak mencapai Rp1.196,5 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penerimaan negara mencapai Rp1.638,7 triliun hingga akhir Agustus 2025. Nominal ini menurun dibandingkan penerimaan negara pada periode yang sama (year on year) atau tahun 2024 sebesar Rp1.777,3 triliun.
“Realisasi APBN per 31 Agustus 2025, pendapatan negara itu mencapai Rp1.638,7 triliun, atau 57,2 persen dari outlook 2025,” kata Menkeu Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta), Senin (22/9/2025).
Penerimaan perpajakan sebesar Rp1.330,4 triliun, terdiri dari pajak Rp1.135,4 triliun serta kepabeanan dan cukai yang meningkat dari Rp183,2 triliun pada Agustus 2024 menjadi Rp194,9 triliun pada periode yang sama tahun 2025.
Untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP tercatat Rp306,8 triliun, menurun dibandingkan periode yang sama 2024 yang sebesar Rp384,1 triliun
