TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Turun 5,1 Persen hingga Agustus 2025

Redaksi PajakOnline · 11 Okt 2025, 04.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penurunan pajak 5,1 persen hingga 31 Agustus 2025. Sampai akhir bulan tersebut realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.135,4 triliun. Sedangkan, tahun 2024 lalu penerimaan pajak mencapai Rp1.196,5 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penerimaan negara mencapai Rp1.638,7 triliun hingga akhir Agustus 2025. Nominal ini menurun dibandingkan penerimaan negara pada periode yang sama (year on year) atau tahun 2024 sebesar Rp1.777,3 triliun.

“Realisasi APBN per 31 Agustus 2025, pendapatan negara itu mencapai Rp1.638,7 triliun, atau 57,2 persen dari outlook 2025,” kata Menkeu Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta), Senin (22/9/2025).

Penerimaan perpajakan sebesar Rp1.330,4 triliun, terdiri dari pajak Rp1.135,4 triliun serta kepabeanan dan cukai yang meningkat dari Rp183,2 triliun pada Agustus 2024 menjadi Rp194,9 triliun pada periode yang sama tahun 2025.

Untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP tercatat Rp306,8 triliun, menurun dibandingkan periode yang sama 2024 yang sebesar Rp384,1 triliun

Belanja negara hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp1.960,3 triliun atau 55,5 persen dari pagu. Realisasi ini lebih tinggi dibanding Agustus 2024 yang sebesar Rp1.849,1 triliun.

Belanja pemerintah pusat tercatat Rp1.477,6 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp726,2 triliun serta belanja non-K/L Rp751,4 triliun. Adapun transfer ke daerah (TKD) terealisasi Rp482,7 triliun.

Dengan struktur tersebut, APBN sampai Agustus 2025 mengalami defisit Rp321,6 triliun atau setara 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi defisit tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp153,4 triliun atau sekitar 0,69 persen dari PDB. Keseimbangan primer tercatat Rp22,0 triliun, sesuai dengan target desain awal APBN 2025 yang menekankan pengelolaan fiskal lebih sehat.

Menkeu Purbaya menyebutkan pentingnya menjaga konsistensi belanja negara. “Belanja pemerintah perlu dipercepat supaya keseimbangan primernya sesuai dengan desain saat kita menyusun anggaran 2025,” katanya.