TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Sulselbartra Beri Penghargaan Unismuh Makassar

Redaksi PajakOnline · 6 Agu 2024, 04.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) memberikan penghargaan kepada Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) atas kontribusi Unismuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakan untuk tahun 2023.

Unismuh meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kategori Kontributor Terbesar tercantum dalam piagam penghargaan Nomor SERT-174/WPJ.15/2024 yang diberikan Kanwil DJP Sulselbartra.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto kepada Rektor Unismuh Prof Ambo Asse dalam acara Tax Gathering, Kamis (25/7/2024) kemarin. Acara ini dihadiri berbagai perwakilan instansi pemerintah, dan wajib pajak terpilih.

Rektor Unismuh Makassar Prof. Dr. Ambo Asse mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Alhamdulillah, penghargaan ini bukti komitmen Unismuh dalam menjalankan tanggung jawab perpajakan. Kami akan terus berusaha untuk memberikan kontribusi terbaik bagi negara,” kata Prof. Ambo Asse.

Acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari pertunjukan kesenian, pemutaran video sambutan Direktur Jenderal Pajak, serta persembahan Harapan Negeri “Indonesia Pusaka”.

Selain itu, turut hadir memberikan pesan nasional, Prof Hamid Awaluddin yang memberikan pandangannya mengenai pentingnya kepatuhan pajak bagi pembangunan nasional.

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Unismuh Makassar untuk terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan terhadap perpajakan.