PajakOnline.com—Kanwil DJP Sulselbartra (Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara) melaporkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp4,12 triliun hingga April 2024. Penerimaan pajak tersebut tumbuh 2,06% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) yang sebesar Rp4,04 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto mengatakan pertumbuhan ini didukung hampir semua jenis pajak. Pajak Penghasilan (PPh) yang menjadi penyumbang terbesar realisasi di Sulsel tumbuh 12,5%, realisasinya Rp2,55 triliun.
Jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif berasal dari kenaikan setoran PPh 21 yang meningkat sejalan dengan tumbuhnya sektor-sektor penopang penerimaan serta adanya pembayaran nonrutin.
Sementara PBB P5L tumbuh paling tinggi mencapai 1.076% dengan realisasi Rp22,38 miliar, berasal dari tunggakan PBB sektor perkebunan pada masa sebelumnya.
