TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kecelakaan Contraflow Tol Cikampek, 12 Orang Tewas

Redaksi PajakOnline · 9 Apr 2024, 10.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 58 + 600 jalur contraflow arah Jakarta ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sekitar pukul 07.04 wib, Senin (8/4/2024). Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan yakni Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan Bus Besar. Setelah terjadi kecelakaan, kendaraan Terios dan Grandmax hangus terbakar. Polisi menyebutkan, sebanyak 12 orang tewas dalam musibah tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abbast menjelaskan, kecelakaan diduga terjadi saat mobil Grandmax yang berada di jalur contraflow arah Cikampek mengalami masalah.

"Mobil tersebut kemudian berupaya untuk menepi di bahu jalan kanan di Jalur B yang mengarah ke jakarta," kata Jules. Saat hendak menepi, sebuah bus dari arah Cikampek melaju dan tidak bisa menghindari tabrakan adu banteng dengan mobil Grandmax tersebut.

"Ketika itu ada bus yang dari arah Cikampek tidak bisa menghindar dan menabrak dan seketika langsung terbakar."

"Selanjutnya juga ada satu mobil Terios yang mengalami dampak dan menabrak bus dan juga ikut terbakar," katanya.

Semua korban saat ini dibawa ke RSUD Karawang. Polisi sempat menutup sementara jalur contraflow yang mengarah ke Cikampek dan mengalihkannya ke jalur arteri untuk mengurai kemacetan.

Namun, sekitar pukul 11.52 WIB, Polda Jabar telah kembali menerapkan contraflow di lokasi kecelakaan, jalur pun kembali normal. "Sudah normal (contraflow arah jawa)," kata Direktur Lalu lintas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Wibowo.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebutkan korban tewas terdiri atas tujuh pria dan lima perempuan. "(Korban tewas) tujuh laki-laki, lima perempuan," terang Muhadjir di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Muhadjir memastikan seluruh korban tewas merupakan yang berada di dalam mobil GranMax yang terbakar. Muhadjir juga menerangkan ada dua korban dengan luka ringan dan satu korban dengan luka berat. "Mengenai korban yang luka ringan dua, luka berat juga satu yang bisa disaksikan bahwa itu berasal dari bus, dari kondektur, dan 1 penumpang," ungkap Muhadjir.

Muhadjir memastikan terhadap para korban semua urusan administrasi ditanggung oleh pihak Jasa Raharja. Dia pun meminta bagi masyarakat yang merasa keluarganya terlibat dalam kecelakaan untuk segera datang ke posko di RSUD Karawang.

"Untuk semuanya, dari Jasa Raharja memastikan semua akan di-cover semua untuk asuransinya. Untuk posko, jadi seluruhnya bergerak mencari tahu identitas kendaraan, terutama yang mengalami kecelakaan ini," kata Muhadjir.

"Nanti juga saya mohon bantuan dari rekan-rekan wartawan untuk menyampaikan imbauan dari kami agar siapa saja yang tahu, siapa-siapa saja yang mengalami kecelakaan, ini segera melaporkan kepada posko atau kepolisian setempat," pungkasnya.