TRENDING
Penerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini Strateginya
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kemenhub Operasikan 177 Trayek Angkutan Laut

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengoperasikan 177 trayek yang akan melayani konektivitas transportasi hingga ke pelosok Indonesia. Ini sebagai bagian dari kegiatan strategis penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut tahun anggaran 2023.Trayek tersebut, terdiri dari 39 trayek Kapal Barang Tol Laut, 116 trayek Kapal Perintis, 6 trayek Kapal Khusus Angkutan Ternak dan 16 trayek Kapal Rede.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan, penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Laut dilakukan melalui dua mekanisme pengadaan, yaitu melalui mekanisme penugasan kepada perusahaan angkutan laut nasional milik BUMN dan mekanisme pelelangan umum dalam rangka memberikan kesempatan persaingan usaha kepada perusahaan angkutan laut nasional swasta. Adapun penyelenggaraan angkutan laut tahun ini ditandai dengan adanya pelepasan perdana kapal Tol Laut KM. Kendhaga Nusantara 7 yang melayani trayek T-14 beberapa waktu lalu di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Kemenhub berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan angkutan laut dan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi mengoptimalkan layanan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut ini," kata Arif dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Arif menjelaskan, setiap jenis angkutan laut memiliki penekanan-penekanan harapan atau tujuan dalam pelaksanaannya. Misalnya, Kapal Perintis merupakan angkutan laut yang sangat diandalkan masyarakat di wilayah 3TP mengingat ketiadaan transportasi jenis lain (darat dan udara) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Sementara Kapal Barang Tol Laut adalah angkutan laut yang tetap dan terjadwal antar pulau mulai dari pelabuhan pangkal sampai pelabuhan singgah khususnya di wilayah 3TP yang diharapkan dapat menekan disparitas harga.

Sedangkan Kapal Rede diperuntukkan sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disinggahi oleh kapal utama karena fasilitas pelabuhan yang belum lengkap. Adapun Kapal Khusus Angkutan Ternak ditujukan untuk meningkatkan efektifiktas kegiatan pengangkutan ternak serta untuk mendukung program ketahanan pangan khususnya di bidang swasembada daging sapi di Indonesia.