TRENDING
Bea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Bea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kemenkeu Targetkan Efisiensi NLE Capai 60-80 Persen

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 (Inpres 5/2020) tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistics Ecosystem/NLE), pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan performa logistik Indonesia guna mendorong daya saing perekonomian nasional.
Kementerian Keuangan mencatat bahwa secara umum penyelesaian setiap rencana aksi Inpres 5/2020 dimaksud sampai dengan 31 Desember 2022, berjalan sesuai timeline.

Selanjutnya pada kurun 2023-2024, NLE akan fokus pada tiga aspek, yakni akselerasi penyelesaian target rencana aksi Inpres 5/2020, room for improvement, dan perluasan target pelabuhan implementasi NLE. Guna mendukung kelancaran implementasi NLE, pemerintah terus menjaring masukan dari semua elemen terkait, baik dari pemerintahan, swasta, maupun pelaku logistik. Terkait itu, Kemenkeu menyelenggarakan acara “Diskusi Implementasi Penataan Ekosistem Logistik Nasional” secara luring yang dimoderatori oleh Yustinus Prastowo Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan asosiasi pelaku usaha dan logistik.

“Pemerintah telah melakukan terobosan yang cukup signifikan yakni National Logistic Ecosystem. Suatu upaya yang diharapkan mampu menciptakan integrasi dan pada gilirannya menghasilkan efisiensi. Tentu Ini bukan pekerjaan mudah, kita tahu upaya untuk mewujudkan ini cukup menantang dan butuh konsiderasi yang cukup kuat. Tapi kita bersyukur pada akhirnya ini mendapat dukungan yang baik dari pemerintah dan stakeholder”, ungkap Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Pratowo dalam diskusi tersebut.

“Hingga saat ini, NLE telah diimplementasi pada 14 Pelabuhan. Ke depan, implementasi NLE akan diperluas ke pelabuhan laut dan pelabuhan udara baik domestik maupun internasional,” tambah Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Tim Teknis Pengembangan NLE.

Dia juga menegaskan bahwa Tim NLE dari Kemenkeu tidak bekerja sendirian. NLE telah berkolaborasi dengan berbagai partner lebih dari 15 Kementerian/Lembaga, lebih dari 50 platform logistik, perbankan, dan BUMN. Dalam konteks simplifikasi proses bisnis pemerintah, sebanyak 4.398 dokumen diproses melalui layanan Single Submission (SSm) Pengangkut, 53.191 dokumen diproses melalui SSm Perizinan, 81.814 dokumen diproses melalui SSm Pabean Karantina, dan sebanyak 30.696 dokumen diproses melalui layanan daftar muatan antarpulau.

Sementara itu di aspek kolaborasi platform logistik, sebanyak 234.751 dokumen diproses melalui layanan delivery order online, 861.462 dokumen Surat Penyerahan Petikemas Online, 18.217 transaksi trucking, dan 35.575 kontainer memanfaatkan layanan depo dari NLE.

Pada tahun 2022, NLE bekerja sama dengan tim survei independen dari Prospera untuk mendapatkan gambaran awal efektivitas NLE. Secara umum, persepsi pengguna jasa menilai adanya efisiensi program NLE, khususnya layanan SSm Perizinan, SSm QC, Delivery Order, Surat Penyerahan Petikemas Online, Autogate, dan Trucking. Efisiensi waktu dan biaya yang berdasarkan laporan survei Prospera berkisar 24,6% sampai 49,5%.

Berdasarkan data LNSW, estimasi penurunan biaya timbun dan biaya penarikan untuk behandle/pemeriksaan mulai dari awal implementasi SSm Pabean Karantina pada bulan Juni 2020 s.d. Desember 2022 sebesar 191,32 miliar atau 33,48 persen. Selain itu, rata-rata efisiensi waktunya sebesar 22,37%.

Meski data menunjukkan efisiensi tercapai melalui NLE, menurut Rudy Rahmaddi, untuk Indonesia yang secara geografis menantang karena berbentuk kepulauan, bisa jadi efisiensi 50% belum cukup. “Makanya Kementerian Keuangan menargetkan efisiensi 60-80 persen,” tukasnya.

Kepada perwakilan asosiasi yang hadir, Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan LNSW, Ircham Habib menegaskan bahwa Pemerintah tidak bisa sendiri dalam mewujudkan penataan ekosistem logistik nasional. “Pemanfaatan layanan dan fasilitas di NLE oleh stakeholders di sektor privat juga sangat penting,” ujarnya berharap lebih banyak pelaku usaha memanfaatkan layanan NLE.