TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kementerian ESDM: PLTS Atap Hemat 30% Biaya Listrik Rumah Tangga

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktur Aneka Energi Baru, dan Energi Terbarukan (EBT) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) A Feby Misna mengungkapkan, Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dapat menghemat 20-30% biaya beban pengeluaran listrik rumah tangga per-bulan.

“Menurut data pelanggan Kementerian ESDM, keberadaan PLTS Atap dapat menghemat tagihan listrik masyarakat sekitar 20-30 persen,” kata Feby di Jakarta, dikutip hari ini.

Menurutnya, Kementerian ESDM mencatat per-Juli 2023 jumlah pelanggan PLTS Atap di Indonesia sebanyak 7.472 atau meningkat yang sebelumnya 5.926 pada periode yang sama tahun lalu. Selain itu, ribuan pelanggan PLTS Atap tersebut tidak hanya untuk rangkaian rumah tangga, namun juga para pelaku bisnis seperti ritel dan industri manufaktur.

Selanjutnya, bahwa jumlah pelanggan listrik panel surya untuk segmentasi bisnis dan industri menunjukkan peningkatan utamanya di Jakarta, Banten dan Jawa Barat, yang saat ini ada 1.568 pengguna dengan kapasitas PLTS Atap per golongan 4,03 MW hingga 23,02 MW.

“Kenaikan kapasitasnya 6,83 persen atau total keseluruhan nasional sebesar 105,24 MW daya yang dihasilkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemasaran PT. Surya Utama Nuansa (SUN) Energy Indonesia M Agiya Fersya menjelaskan, berdasarkan inventaris data pelanggan perusahaan, PLTS Atap mampu menghemat sekitar 30% dari pengeluaran yang biasanya dibayarkan untuk listrik konvensional berbahan bakar fosil per bulan. Bahkan menurut beberapa pengguna lainnya, PLTS Atap yang memiliki daya sebesar 1.200 kWp dapat menghemat hingga sekitar Rp200 juta per tahun.

“Jadi kelihatan manfaat berinvestasi PLTS Atap, rata-rata 3 tahun atau maksimal 5-6 tahun nilai investasi nya sudah balik,” ucap Agiya.

Agiya mengajak publik untuk lebih melihat dari segi pemanfaatan PLTS Atap sebagai sumber energi listrik jangka panjang yang ekonomis dan ramah lingkungan. PLTS Atap juga dinilai sebagai solusi untuk mengurangi emisi karbon, gas buang industri yang turut menyumbang peningkatan polusi udara di Ibu Kota selama satu bulan terakhir.(Kelly Pabelasary)