TRENDING
Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 Triliun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kementerian PUPR Targetkan Serap 80.000 Naker Bangun Jalan dan Jembatan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan bisa menyerap 80.000 tenaga kerja atau naker dalam program padat karya tunai (PKT) untuk membangun jalan dan jembatan pada tahun 2023 ini.

Pekerjaan ini dilakukan oleh seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang mencakup pekerjaan rutin jalan, rutin jembatan dan revitalisasi drainase di seluruh Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program PKT untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. "PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok,” kata Basuki dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, Ditjen Bina Marga pada tahun anggaran 2022 mendapatkan alokasi anggaran untuk program pada karya di 2023 sebesar Rp4,78 triliun. "Pada TA 2023 Rencana Program PKT Ditjen Bina Marga adalah sebesar Rp4,78 Triliun dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja sebanyak 80.000 orang yang terdiri dari rutin jalan, rutin jembatan, dan revitalisasi drainase,” katanya.

Hedy melaporkan, Ditjen Bina Marga pada tahun lalu mendapatkan alokasi anggaran untuk program padat karya senilai Rp4,06 triliun. Dengan realisasi penyerapan tenaga kerjanya sebanyak 73.605 orang.

Untuk PKT rutin pemeliharaan jalan dan jembatan seperti, misalnya pekerjaan pembersihan median jalan dan pengecatan marka. Sementara untuk PKT revitalisasi drainase, penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional.

Selain program PKT rutin jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase, pada TA 2022 Ditjen Bina Marga juga melaksanakan padat karya nonrutin atau kegiatan kontraktual yang dilaksanakan dengan skema padat karya agar dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya ke berbagai daerah di Indonesia.

Adapun sebaran pelaksanaan PKT pada TA 2022 terdapat pada 10 Balai di Pulau Sumatera, 5 Balai di Pulau Kalimantan, 4 Balai di Pulau Jawa dan Bali, 6 Balai di Pulau Sulawesi, 2 Balai di Kepulauan Nusa Tenggara, 2 Balai di Kepulauan Maluku dan 4 Balai di Pulau Papua.