PajakOnline.com—Menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 Asean di Jakarta, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengebut proses rehabilitasi Jakarta Convention Center (JCC).
Menteri PUPR Basuki Handimuljono mengatakan, biaya penanganan JCC tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp115 miliar. Untuk proses rehabilitasi JCC hingga 11 Agustus 2023, dilaporkan telah mencapai 68,1 persen. Maka Kementerian PUPR menargetkan proses renovasi dapat rampung pada akhir Agustus 2023 mendatang.
"Mudah-mudahan tanggal 25 Agustus 2023 sudah selesai semua dan kita bisa melihat hasilnya," kata Menteri Basuki dalam keterangan resminya, dikutip hari ini.
Rehabilitasi JCC telah dikerjakan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jakarta Metro, Ditjen Cipta Karya sejak 12 Juni 2023 dengan masa pelaksanaan 105 hari. Adapun, pekerjaan rehabilitasi JCC terdiri dari empat Zona, yaitu Zona 1 (Lower Ground) meliputi pekerjaan arsitektur Kasuari Lounge, Merak Room, Nuri Room, Maleo Room, Kenari Room, Kakatua Room, Lower Lobby Pre Function, Summit Room, Summit Lounge, walkway (ke Hotel Sultan), mushola dan toilet dengan progres 62 persen.
