TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kenaikan Harga Pangan Bikin Daya Beli Masyarakat Merosot

Redaksi PajakOnline · 5 Apr 2024, 06.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan, kenaikan harga pangan membuat daya beli masyarakat merosot, terutama kalangan kelas bawah. Sri Mulyani mengatakan, inflasi di Indonesia termasuk relatif terjaga baik atau rendah. Realisasi inflasi secara year to date (YTD) saat ini masih 0,41% dan untuk inflasi tahunan atau year on year (yoy) di level 2,75%.

"Dari komponen inflasi terlihat di sini headline inflation yang tadi 2,75% yoy atau 0,41% ytd untuk, core inflation stabil 1,68%, administered price 1,67%. Jadi semuanya masih rendah dan stabil di bawah," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta), Senin (25/3/2024).

Sementara itu, Menkeu mengungkapkan kontribusi inflasi yang mengalami kenaikan pada Februari 2024 atau saat Ramadhan, yaitu volatile food, khususnya harga beras. Meski harga beras pada Maret 2024 mulai melandai, beberapa komoditas jelang Hari Raya Idul Fitri sudah mengalami kenaikan, antara lain telur ayam, minyak goreng, bawang putih, gula pasir, dan daging sapi.

"Nah, ini perlu kita waspadai karena inflasi terutama dari harga pangan langsung memengaruhi pada daya beli masyakat, khususnya kelas bawah," katanya.

Untuk mengantisipasi, Sri Mulyani mengatakan ada banyak langkah yang dilakukan pemerintah termasuk dari APBN. "APBN akan mendukung kementerian dan lembaga untuk menstabilkan harga supaya mayarakat dapat affordable terhadap harga pangan tersebut," pungkasnya.