TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Konsumsi Rumah Tangga Kuartal III/2024 Melemah, Kata BPS karena Ini

Redaksi PajakOnline · 10 Nov 2024, 07.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Konsumsi rumah tangga tumbuh 4,91% pada kuartal III/2024, melemah dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III/2023 sebesar 5,05% secara year on year (yoy).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan konsumsi rumah tangga melemah pada kuartal III/2024 secara tahunan dan kuartalan. Faktor musiman disebut menjadi penyebabnya.

Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti menjelaskan, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,91% pada kuartal III/2024. Angka tersebut melemah dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III/2023 (5,05%) dan kuartal II/2024 (4,93%) secara year on year (yoy).

Amalia mengungkapkan, hal tersebut karena adanya perlambatan pertumbuhan di sejumlah komponen yang mendukung konsumsi rumah tangga secara tahunan.

Namun, dia tidak merinci berapa persen perlambatan pertumbuhan masing-masing komponen tersebut.

"Komponen konsumsi rumah tangga yang mengalami perlambatan pertumbuhan year-on-year (secara tahunan) kalau kita bandingkan adalah antara lain: perumahan dan perlengkapan rumah tangga, transportasi dan komunikasi serta restoran, dan hotel," kata Amalia dalam Konferensi Pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Sementara secara kuartalan, Amalia menyebutkan, perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga lebih karena efek musiman. Amalia mengingatkan, pada kuartal II/2024 terjadi puncak konsumsi rumah tangga karena ada perayaan Idul Fitri dan Idul Adha. Oleh karena itu, terjadi perlambatan pertumbuhan di sektor transportasi dan komunikasi (dari 6,84% pada kuartal II/2024 menjadi 6,54% pada kuartal III/2024) serta restoran restoran dan hotel (dari 6,8% pada kuartal II/2024 menjadi 6,61% pada kuartal III/2024).

Sementara itu, secara keseluruhan, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi mencapai 4,95% (Year on Year/YoY) pada kuartal III/2024. Angka tersebut lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2024, yakni 5,05% (YoY).

Produk domestik bruto (PDB) Indonesia atas dasar harga berlaku pada kuartal III/2024 mencapai Rp5.638,9 triliun. PDB berdasarkan harga konstan mencapai Rp3.279,6 triliun. Komponen yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah konsumsi rumah tangga dengan kontribusi sebesar 53,08%.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/kejar-target-pajak-tax-payer-community-presiden-prabowo-perlu-tingkatkan-daya-beli-masyarakat/